Ribuan Hektar Hutan Lindung Di Bener Berubah Jadi Lahan Sawit

Redelong | LIntas Gayo- Ribuan hektar hutan lindung di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh rusak parah. Hutan di dataran tinggi Gayo ini dirusak oleh perusahaan swasta untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. Akibat pembukaan hutan lindung yang tidak terkendali tersebut, masyarakat mulai khawatir bencana terjadi di daerah tersebut.

Hal tersebut seperti yang dikatakan oleh anggota DPRK Bener Meriah Rizal Fahlevi usai melakukan survey ke lokasi perambahan liar di daerah Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (24/5).

“Kami menemukan di lokasi, satu perusahaan saja menguasai 830 hektar tanah yang saat ini sudah lapang dan ditanami sawit. Ada juga milik pribadi, menguasi 150 hektar. Yang kami catat, hutan tersebut milik perusahaan PT. LOGO dan sejumlah perusahaan lainnya, mereka para penguasa lahan sawit berasal dari Kabupaten Bireuen dan Lhokseumawe,” ujar Rizal Fahlevi dan mengaku sangat sedih melihat hutan di Pintu Rime Gayo sudah musnah.

Selain itu, pemilik lahan tersebut juga ada yang bernama H, Muslim dan H, Subar, mereka juga menguasai ratusan hektar tanah disana untuk ditanami perkebunan sawit.

“Haji Subar memiliki 750 hektar lebih hutan Bener Meriah yang dia tanam untuk sawit. Saya juga heran, dari data yang kami himpun, perusahaan-perusahaan tersebut membeli tanah dari masyarakat,” ungkapnya.

Bahkan menurut Rizal Fahlevi dari Komisi A DPRK Bener Meriah ini, menurut cerita masyarakat, Camat Pintu Rime Gayo juga diduga terlibat dalam hal ini, tanah tumpang tindih, camat berani mengeluarkan sporadik. Saat ini dibuat, kemudian dua hari langsung pindah tangan.

“Permainan oknum aparat tingkat desa dan kecamatan juga diduga memperparah kerusakan hutan di Bener Meriah, sehingga dari data yang ada, Kecamatan Pintu Rime Gayo kehilangan hutan lindung,” ungkap Rizal Fahlevi.

Menurut data yang berada di tangan anggota DPRK Rizal Fahlevi, dalam Peta Kar Pemda Bener Meriah, hutan lindung di Kecamatan Pintu Rime Gayo sekitar 700 hektar, ternyata setelah disurvey, hutan tersebut tersisa kurang lebih hanya 250 hektar.

Hutan lindung di Kabupaten Bener Meriah, dirusak oleh pengusaha perkebunan kelapa sawit, pembukaan lahan sawit secara besar-besaran terjadi di daerah-daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh. Padahal, daerah tersebut merupakan kawasan lintasan gajah yang seharusnya tidak boleh dirusak, akibatnya konflik gajah dan manusia sering terjadi di sana.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh juga mengatakan, pengrusakan hutan Aceh makin terbuka dan tergolong berani dilakukan oleh pemerintah setempat yang melibatkan pejabat dan penegak hukum.

Sistem poligarki atau pemerintahan yang dikuasai orang kaya atas nama peningkatan ekonomi rakyat menjadi dasar argumentasi pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan.

“Mengubah ribuan hutan lindung di Bener Bener Meriah menjadi wilayah perkebunan sawit akan menyebabkan kerusakan lingkungan. Karenanya, Walhi menyimpulkan bahwa Pemerintah Bener Meriah dan Aceh saat ini kurang memahami fungsi hutan lindung,” sebut Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur saat melakukan pertemuan di Takengen beberapa waktu lalu.( b.33/Harian Waspada, Senin 25 Mei 2015)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.