Takengen | Lintas Gayo – Sebanyak 6 Pasang calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Tengah uji mampu baca Al-Qur’an di Mesjid Ruhama Takengen,(28/09/2016).
Dari 12 calon yang Tes uji mengaji, 1 calon menyatakan tidak ikut ambil bagian dan membuat surat pernyataan tidak mampu membaca Al-Qur’an, namun Ketua KIP enggan memeberitahu siapa peserta tersebut.
“Benar ada satu bakal calon wakil bupati Aceh Tengah yang tidak ikut uji mampu baca Al – Qur’an, Dan membuat surat pernyataan kepada KIP Aceh Tengah” sebut Marwansyah ketua KIP Aceh Tengah.
Berdasarkan keterangan Ketua KIP Aceh Tengah, Nilai kelulusan yang harus diperoleh sebanyak 50, jika tidak mendapatkan hasil yang ditentukan peserta dinyatakan gugur.
” Masalah lulus atau tidaknya kita lihat saja nanti pengumuman hasil tes uji mengaji pada tanggal 30 mendatang, dan akan diumumkan oleh KIP Aceh tengah” sambung Marwan.
Kandidat tes Uji mampu mengaji ini berasal dari 4 Parpol (Partai Politik) dan 2 Independen. Acara dilaksanakan mulai pukul 9.00 s/d12.00 Wib.
Kegiatan tes Uji kemampuan ini dihadiri oleh Komisioner KIP, Panwas, dan Tim penilai yang berjumlah 6 orang. Adapun Materi yg dinilai adalah tajwid, falsahah, adab (etika mengaji).
Adapun nama calon Bupati dan wakil Bupati yang dijadwalkan mengikuti uji mampu baca Al-qur’an adalah : Khairul Asmara & Zilfikar AB, Alamsyah Mahmud Gayo & Andha Suhada, Muchsin Hasan & Taufik, Usman Nuzuly & Armas, Shabela Abubakar & Firdaus, serta Saiful Effendi & Mansyur Hidayanto. (Iqoni Rs/Khosy)