Redelong | lintasgayo.com-Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi yang diwakili Asisten I Drs. Muklis secara resmi melantik pengurus Karang Taruna Bener Meriah Masa Bakti Priode 2020-2025, di Aula Setdakab Serule Kayu, Kecamatan Bukit. Sabtu 05/12/2020.
Pengurus Karang Taruna Bener Meriah masa bakti priode 2020-2025 yaitu Ketua Ihsan, SP, Wakil Ketua I Fahruddin, Wakil II Iwan Kurnia, Wakil III Wahidi,S.Pd.MM, Wakil IV Anwar Sahdi, STP M. Si, Wakil VI Tamrin, Sekertaris Heri Maswandi, Wakil Sekertaris Bilal dan Nur Cahaya, Bendahara umum Ramadhani dan Sasmita.
Dalam arahan Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi, yang disampaikan oleh Asisten I Drs. Muklis, Menyampaikan mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengukuhan Karang Taruna Kabupaten Bener Meriah masa bakti 2020-2025. Semoga karang taruna terus selalu solid kedepannya.
Karang Taruna harus menjadi organisasi pemuda terdepan, sekaligus motor penggerak pembangunan dari kabupaten hingga di kampung kampung bantinya secara menyeluruh, harus mampu menunjukan perannya dan tegas memposisikan dirinya.
Selanjutnya Karang Taruna harus tampil sebagai Mediator dan Fasilitator untuk membawa aspirasi pemuda kepada pemerintah sekaligus menjadi mitra pemerintahan dalam menjalankan berbagai program pembangunan, terutama dalam hal pengentasan kesenjangan sosial masyarakat. Harapnya.
“Secara resmi Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melantik dan mengukuhkan kepengurusan Karang Taruna Masa Bakti 2020-2025. Sesuai Permensos Nomor 25 Tahun 2019,” kata Muklis.
“Kami juga mengajak para kader karang taruna untuk sama sama meningkatkan program kerja, kepedulian, agar masyarakat kita sampai kepelosok desa terbantu dan bisa nenjadi motor penggerak pembangunan sampai ke tingkat kampung.,” pintanya.
Pelantikan Karang Taruna ini juga dihadiri Dandim 0119/BM oleh Kapten Inf Jan Suhardi, Kapolres oleh AKP Hamdani, Staf Ahli Bupati Miharbi S. Sos, Anggota DPRK Zulham, Kabankesbangpol M Jafar, SH.MH, Kadissos Almanar, SE, Para Camat dan para tamu undangan lainnya.(Putra Mandala/LG).
Comments are closed.