Redelong | Lintasgayo.com – Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si didamping oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Ir. Nurisman dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Ir. Abadi menemui langsung Menteri Pertanian Republik Indonesia Dr. Syahrul Yasin Limpo, S.H.,M.Si.,M.H diruang kerja Mentan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian RI Gedung A Lantai 2, Jl Harsono No 3, Ragunan Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).
Seusai pertemuan tersebut, Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si menyampaikan, adapun pertemuan kita dengan Mentan Bapak Syahrul Yasin Limpo terkait dengan pertanian dan perkebunan di Kabupaten Bener Meriah terutama sekali mengenai peremajaan kopi Arabika Gayo, katanya.
Dijelaskan oleh Haili Yoga, Luas perkebunan kopi Gayo di Kabupaten Bener Meriah pada tahun 2018 mencapai 46,26 ha. Pada tahun 2019, luasnya mencapai 48,95 ha. dan kalau kita berkaca pada data dari Dinas Pertaniaan Tanaman Pangan Kabupaten Bener Meriah tahun 2019, dimana luas lahan produksi dan produktivitas kopi Arabika Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) itu luasnya kurang lebih 6.591 ha, tanaman menghasilkan seluas 34, 428 ha, dan tanaman tua (rusak) 5.252 ha, tanaman belum menghasilkan pada tahun 2018 menjadi tanaman menghasilkan pada tahun 2020 seluas 41.019 hektar, paparnya.
Menurut Pj. Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si, khusus mengenai tanaman kopi Arabika yang sudah tua (rusak) di Bener Meriah, kalau tidak ada perhatian serius dari Pemerintah daerah tentu ini akan semakin bertambah dan meluas, dan itulah yang kita sampaikan kepada bapak Menteri, terutama sekali mengenani peremajaan kebun kopi Arabika khusunya di Bener Meriah, ungkapnya.
“Alhamdulillah Menteri Pertanian Bapak Syahrul Yasin Limpo sangat menaruh perhatian dan mendukung penuh langkah yang diambil oleh Pemkab Bener Meriah tentang peremajaan kebun kopi Arabika gayo di Bener Meriah,” ujarnya.
“Bahkan dalam pertemuan tadi, beliau memerintahkan langsung kepada saya, selaku Penjabat (Pj)Bupati Bener Meriah untuk melakukan peremajaan kebun kopi masyarakat dengan metode Replanting (tanam ulang) dan tumpang sari dari sumber pendanaanya, dimana pendanaannya akan dibantu melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kementerian Pertanian Republik Indonesia,” tegas Haili Yoga.
Bahkan tambah Haili Yoga, bapak Menteri Pertanian juga memberi tawaran sama untuk pengembangan hewan ternak serta budidaya nenas di Kabupaten Bener Meriah tentunya harus ada usulan dari pemerintah daerah. Dan Meneteri Pertanian memberikan tengat waktu batas waktu pengusulan untuk program pemberdayaan masyarakat tani tersebut sebelum tanggal 17 Agustus 2022 harus sudah diterima Kementerian Pertanian RI, ujarnya.
Disisi lain Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga M.Si juga menuturkan, bahwa peremajaan tananaman kopi Arabika adalah menggantikan tanaman yang sudah tua (rusak), dimana secara ekonomis sudah tidak menguntungkan lagi karena produksinya sudah rendah, sehingga perlu diganti dengan tanaman yang baru, guna memperoleh hasil yang lebih tinggi, dengan istilah Replanting (tanam ulang). Program replanting ini merupakan langkah yang tepat untuk dilakukan untuk meningkatkan produktivitas kopi kita di masa yang akan datang, bebernya.
Demikian juga halnya dengan tanaman tumpang sari yaitu menanam dua jenis tanaman atau lebih disatu areal lahan dalam waktu bersmaan atau agak bersmaan yang bertujuan untuk mendapatkan hasil tambahan yang optimal, dengan tetap menjaga kesuburan tanah, pungkas Pj. Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si. (*)
Editor: Fazri Gayo
Comments are closed.