Tambang Ilegal Linge Harus Mendapatkan Perhatian Khusus APH

Takengon | lintasgayo.com – Dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan yang serius. Kegiatan penambangan ilegal di Linge Kabupaten Aceh Tengah harus menjadi perhatian khusus Aparat Penegak Hukum dan semua kalangan terkait, dampak yang ditimbulkannya tidak hanya bersifat sementara namun permanent berkelanjutan dimasa akan datang.

Pihak berwenang harus segera mengambil tindakan untuk menghentikan kegiatan penambangan ilegal Linge untuk mencegah dampak serius terhadap lingkungan yang lebih parah. Ungkap aktivis Lingkungan Abrar Syarif Rabu (15/11) melalu saluran perpesanan ponselnya.

“Kita tetap berkomitmen menolak keras aktivitas ilegal ini, lebih- lebih bila aktivitas ini dibekingi oleh “oknum – oknum” tertentu, ini harus di tertibkan oleh pihak yang berwenang” ujarnya

Lanjutnya aktivitas ini tak ubahnya seperti mencuri aset negara, sumber daya alam yang seharusnya menjadi aset berharga bisa dimanfaatkan keuntungannya buat Negara dan dinikmati oleh rakyat, bukan dinikmati oleh sekelompok orang.

Walaupun saat ini pemerintah Daerah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 000.8.3/49/HKM/2025 yang berisi larangan keras terhadap aktivitas penambangan ilegal, ini jangan menjadi pajangan saja tampa ada realisasi dilapangan.

“Jangan hanya sebatas mengeluarkan himbauan saja tapi juga harus melakukan upaya preventif dan surveilance secara regular agar kegiatan ilegal ini tidak berulang lagi.” saran Abrar

Jangan ada kesan “Mereka” menganggap enteng peraturan dan bisa memanfaatkan situasi yang ada dengan leluasa untuk beraktivitas. Tutupnya.(LG010/Zan.KG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.