Takengen | Lintas Gayo– Komisi DPRK Aceh Tengah sudah terbentuk, siapa saja mereka dan apa bidang yang ditanganinya? Lintas Gayo mendapat copian tentang nama-nama personil dewan yang duduk di komisi.
Komisi A bidang pemerintahan meliputi; Pemerintahan umum, Ketertiban dan keamanan, Penerangan/Pers, hukum dan perundang-undangan, pegawai/aparatur, perizinan, politik dan organisasi kemasyarakatan.
Komisi A diketuai Ihkwanuussufa (PDIP), wakil ketua Syamsudin (PDIP) dan Ilhammuddin (PAN) sebagai sekretaris, dengan anggota; M. Nazar, Ansaruddin Naldin, Hasbullah, Anda Syuhada Tami, Hamzah Tun.
Komisi B bidang perekonomian meliputi ; perindustrian dan perdagangan, pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, pengadaan pangan, logistik,koperasi, pariwisata, perhubungan, kependudukan, tenaga kerja, transmigrasi, pertambangan dan energy, dunia usaha.
KomisiB diketuai Sukurdi Iska (PDIP), Wahyuddin wakil ketua (Nasdem) dan Sastra Mahyadi (PAN) sebagai sekretaris, dengan anggota, Syirajuddin, Halidin, Taqwa dan Ismail.
Komisi C membidangi keuangan, meliputi; keuangan daerah, perpajakan, retribusi, perbankan, perusahaan daerah, perusahaan patungan, penanaman modal, asset daerah, pekerjaan umum, pemetaan, tata kota, pertamanan, perumahan rakyat dan lingkungan hidup.
Komisi ini diketuai Zulfikar AB (Gerindra), Ismail (Demokrat) sebagai wakil ketua, Win Konadi (Nasdem) sebagai sekretaris dengan anggota; Yurmiza Putra, Muhklis, Muhammad Alamsyah yakub, Muhammad Syahrul.
Komisi D bidang keistimewaan Aceh dan kesejahtraan rakyat meliputi; Pendidikan, ilmu pengetahuan dan tehnologi, keagamaan, adat, pemuda dan olah raga, kebudayaan, sosial, kesehatan, peranan wanita, syariat Islam, harta agama, dakwah, keulamaan, mesium dan cagar budaya.
Komisi D diketuai Salman (PAN), Edikurniawan (Gerindra), Asmayanti (Hanura) sebagai sekretaris, dengan anggota Anwar, Hamdan,Amiruddin. Walau Golkar meraih 4 kursi dengan perolehan suara terbanyak dari seluruh partai, namun tidak ada personil Golkar yang memegang pucuk pimpinan komisi ataupun sekretarisnya. (Iqoni RS)
berita terkait; Komisi dan Badan Kehormatan, Serta Legislasi DPRK Aceh Tengah