Kapolres : Insiden Boat Karam “1-1-2012” Jelas Karena Kelalaian

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Edwin Rachmat Adikusumo saat melepas perenang menyeberangi Danau Lut Tawar, 2010 silam. (Foto : Khalisuddin)

Takengon | Lintas Gayo – Hingga hari keempat, Rabu (4/1/2012) setelah kejadian karamnya kapal wisata di Danau Lut Tawar yang menewaskan 4 orang akibat tenggelam, pihak Polres Aceh Tengah belum menetapkan tersangka atas insiden tersebut.

“Sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka terkait dengan musibah karamnya boat wisata yang mengangkut puluhan penumpang serta mengakibatkan empat orang diantaranya meninggal dunia,” kata Kapolres Aceh Tengah, AKBP Edwin Rachmat Adikusumo kepada wartawan, Rabu (4/1).

Pihak kepolisian, menurut Kapolres ini masih melihat perkembangan lebih lanjut dari beberapa orang saksi korban yang belum bisa kami mintai keterangannya. “Dimungkinkan akan ada tersangka dalam kejadian ini,” ujar Edwin Rachmat Adikusmo yang dikenal akrab dengan wartawan.

Dikatakan, terkait dengan insiden itu, pihak kepolisian telah memintai keterangan pihak pengelola, termasuk kernet yang ikut ketika boat tenggelam di tengah danau Lut Tawar.

Namun untuk saat ini, beberapa orang saksi dari pihak korban belum bisa dimintai keterangan karena sebagian masih trauma. “Kalau untuk pemilik objek wisata yang menyewakan boat itu kepada para korban, sejak kejadian lalu sudah kami mintai keterangannya,” kata Kapolres Aceh Tengah ini.

“Kasus ini jelas karena kelalaian pihak pengelola objek wisata itu. Kenapa dibiarkan boat tersebut ditumpangi puluhan orang yang akhirnya berakibat fatal,” timpal Kapolres yang juga sempat menjadi ketua panitia peringatan hari Air Sedunia (Word Water Day) 2010 lalu dengan kegiatan berenang menyeberangi Danau Lut Tawar sejauh 4 kilometer yang diikuti belasan peserta itu.

(Khalisuddin/03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.