Takengen | Lintas Gayo – Masih tergolong besarnya belanja aparatur dalam anggaran daerah, turut menjadi perhatian Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM
Karena itu, ketika melantik Arslan Abd. Wahab sebagai Kepala Dinas Pengelola Keuangan, kamis 20/12/2013, Bupati menekankan perlunya instansi tersebut untuk memperbaiki rasio antara belanja rutin dengan belanja publik
“Belanja aparatur Aceh Tengah saat ini masih berkisar di angka 60 persen, dan itu masih terlalu besar”, ungkapnya sembari mengatakan agar kedepan secara bertahap rasio belanja publik dapat lebih ditingkatkan dari belanja aparatur
“Usahakan perbandingan terakhir nanti kalau mungkin 70 persen untuk belanja publik dan 30 persen untuk belanja aparatur”, katanya
Nasaruddin menambahkan, agar Dinas Pengelola keuangan dapat meneliti dan menata rekening belanja aparatur yang dinilai tidak perlu sehingga belanja publik dapat lebih dioptimalkan
“Jika belanja publik sudah mendapat porsi yang besar, manfaat pembangunan relatif lebih dapat dirasakan oleh masyarakat”, tandas Nasaruddin.
Sesuai Qanun Aceh Tengah tentang Dinas-Dinas Daerah, Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dipisahkan lembaganya menjadi Dinas Pengelola Keuangan dan Dinas Pendapatan dan Aset Daerah
Dengan demikian, harapan terhadap semakin besarnya belanja publik dibanding belanja aparatur menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Pengelolaan Keuangan untuk beberapa waktu kedepan. (Rel/Humas Aceh Tengah)