Oleh : Yusradi Usman Al-Gayoni
Salah satu peninggalan bersejarah di Kabupaten Gayo Lues adalah masjid Asal. Keberadaan masjid yang terdapat di Negeri Seribu Bukit ini tidak terlepas dari rangkaian sejarah perjalanan Islam di Aceh. Lebih khusus lagi, di [tanoh] Gayo. Istilah Gayo merujuk kepada tiga entitas yang berbeda, yaitu suku (etnik), bahasa, dan tempat yang dihuni orang Gayo [tanoh Gayo]. Orang sendiri Gayo adalah etnik pertama dan tertua di Aceh. Pernyataan tersebut didukung dengan temuan Badan Arkeologi (BALAR) Medan. Dalam laporannya yang bertajuk Kawasan Mendale dan Sekitarnya Hunian Awal Leluhur Masyarakat Gayo, Ketut Wiradnyana (2011: 4), Peneliti Madya Bidang Prasejarah di BALAR Medan menyimpulkan bahwa temuan kerangka manusia di Takengon yang memiliki masa 3.580 tahun yang lalu menggambarkan bahwa adanya kelompok manusia yang telah beraktivitas aktif di sekitar Danau Lut Tawar. Hasil analisa karbon pada konteks temuan kerangka dimaksud mengindikasikan bahwa kerangka itu relatif memiliki masa yang sangat dekat dengan masa kini. Artinya, ada kemungkinan kerangka manusia yang ditemukan di Loyang Mendale dan Loyang Ujung Karang [Takengon, tanoh Gayo] memiliki keterkaitan yang kuat dengan orang Gayo sekarang ini. Untuk itu, masih perlu dilakukan penelitian arkeologis yang jauh lebih intensif di Loyang Mendale dan sekitarnya dan juga di wilayah tanah Gayo, dan juga penelitian dan analisa lainnya seperti karbon, pollen, antropologi ragawi dan juga DNA.
Berkenaan dengan sejarah awal Islam di Aceh, M. Junus Djamil dalam bukunya Gadjah Putih menyebutkan bahwa pada tahun 225 H (840 M), keradjaan Islam mulai berdiri di Atjeh Peureulak hingga djajanjah. Itulah permulaan kebudajaan Islam tumbuh dalam masjarakat rakjat Atjeh, terus-menerus kemasa keradjaan Samudra Pasé dan berdiri keradjaan Atjeh Raya dalam tahun 601 H (1205 M)” (hal 6). Selain itu, Abubakar Aceh (1971: 2-3) menerangkan “…mula-mula Islam di Perlak dan Pase. Selanjutnya, batu-batu nisan yang bertulis, yang menguatkan ceritera-ceritera lama dalam kalangan anak negeri, begitu juga catatan yang ditinggalkan oleh seorang Venesia Marco Polo dari abad ke XIII, begitu juga kisah pelayaran dari seorang peninjau Arab Ibn Batutah, yang masih tersimpan sejak abad ke XIV, menerangkan kepada kita akan adanya sebuah kerajaan Islam di Sumatera Utara, bernama Pase.”
Di sini lain, ada dua teori terkait masuknya Islam di nusantara, yaitu teori Mekkah dan teori Gujarat. Teori Mekkah menegaskan bahwa Islam dibawa pedagang Arab dari Mekkah pada abad ke-7 M. Salah satu dukungan arkeologisnya adalah dengan ditemukannya satu kampung Islam di pesisir Barat Sumatera Utara, tepatnya di Barus, tahun 674 M (era muslim digest, Edisi Koleksi IX: 112). Dengan demikian, Islam masuk ke Nusantara semasa Nabi Muhammad SAW masih hidup. Dan, Islam yang berkembang saat itu terbilang murni karena langsung berasal dari Nabi Muhammad SAW. Melihat rentang waktu tersebut, Islam kemungkinan besar masuk ke Aceh, tepatnya di Perlak dan Pase – sebagai titik awal persebaran Islam di Nusantara – lebih awal dibandingkan Barus. Pada saat itu, kontak dagang, etnik, dan budaya telah terjadi antarpelbagai baik dari Aceh, di Barus, maupun yang datang dari luar, termasuk dalam proses pengislaman penduduk di daerah tersebut.
Teori Gujarat sendiri menyebutkan bahwa Islam masuk ke Nusantara baru abad ke-13 M yang dibawa para pedagang dari Gujarat India. Teori ini dikenalkan Snouck Hurgronje, seorang orientalis yang ditugaskan VOS untuk meneliti Islam Nusantara demi kepentingan penjajah (era muslim digest, Edisi Koleksi IX: 112). Di sisi lain, Snouck dikenal sebagai pakar Aceh, Gayo, dan Alas. Teori yang dikembangkan Snouck ini mengesankan bahwa Islam yang berkembang di Nusantara [pada waktu itu] tidak lagi murni. Karena, dibawa dari Gujarat, India dan tidak langsung dari Mekkah seperti teori pertama.
Berdirinya masjid Asal
Nurdin dalam Zulfah (Lentayon Edisi XII Thn Ke-III, 2010) menyebutkan bahwa masjid Asal sudah berumur 800 tahun. Sudah barang tentu, masjid yang masih berdiri kokoh ini sangat bernilai bagi kajian sejarah Islam dan kemasjidan di Indonesia. Demikian halnya bagi masyarakat Gayo terutama di Belang Kejeren dan Aceh Tenggara [Gayo Lues/Belang dan Gayo Alas], Gayo [Lut, Deret, Lokop/Serbejadi, dan Kalul serta pelbagai titik persebaran suku Gayo lainnya) dan Aceh pada umumnya, masjid Asal ini merupakan salah satu cagar budaya yang bernilai penting. Bahkan, dapat menjadi destinasi wisata sejarah dan arkeologis-keagamaan [Islami].
Melihat sejarah orang Gayo dan Islam di Aceh [Nusantara] seperti uraian di atas, tambah dengan perbedaan-perbedaan waktu yang ada, usia masjid ini kemungkinan besar lebih tua dari yang diperkirakan. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian ulang yang mendalam dengan pelbagai pendekatan ilmu, terutama dari sejarah dan arkeologi. Terlebih lagi, dengan melakukan uji laboratorium terhadap bangunan utama dan pendukung di luar masjid, seperti makam, dan lain-lain. Dengan demikian, usia masjid ini dapat diketahui dengan pasti (lebih mendekati kebenaran). Pada akhirnya, sejarah masjid ini, Islam, dan persebaran orang Gayo di Belang Kejeren, termasuk di Aceh Tenggara dapat dijejaki, rekonstruksi, dan didokumentasikan kembali. Lebih dari itu, sudah sepatutnya diambil langkah-langkah penyelamatan, pemeliharaan, dan pelestarian sebagaimana amanat UU Benda Cagar Budaya No. 5/1992 (sekarang UU Cagar Budaya No. 11/2010) oleh Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, terutama melalui dinas terkait. Dengan demikian, masjid ini akan tetap terpelihara, berdiri kokoh, dan terwaris kepada generasi-generasi mendatang dengan rangkaian sejarah yang dibentuknya.
* Ketua Research Center for Gayo (Recef Gayo)
Sumber: Majalah Lentayon Edisi 1 Tahun ke-I 2011 (hal 19-20)
Yusradi, saya baru tahu informasi tentang Masjid Asal ini. Saya kira perlu dikaji lagi untuk mendapatkan data yang banyak dan bagus. Selain itu perlu kiranya digambarkan posisi geografis dan administratif, serta informan dari kalangan mereka yang meneruskan kepengurusan masjid tersebut. Tks.
Alhamdulillah tulisan ini sangat menggugah tentang Islam di Gayo. Tinggal aksi bagaimana menjadikannya cagar sejarah sebelum semuanya sirna. Seperti rumah Reje Baluntara di Toweren yang hingga kini tak diurus dan disubsidi.Padahal Rumah reje Baluntara adalah sumber pembuatan rumah adat pitu ruang. Baik di Linge, Time Ruang dan Banda Aceh….kiteni lale nugut sen nnegara urum keluargante dan rakan sebette…