by

KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Provinsi Aceh

Banda Aceh | Lintas Gayo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sabtu malam 3 Mei 2014, mensahkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan perolehan suara calon anggota DPR RI dan DPD RI untuk daerah pemilihan (Dapil) Aceh I dan Aceh II.

Pengesahan rekapitulasi suara Provinsi Aceh dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara nasional yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI, Husni Kamil Malik, juga mendapat apresiasi dari saksi-saksi partai politik dan berlangsung singkat.

“Dalam waktu 30 menit pleno rekapitulasi suara untuk Aceh sudah selesai dan mendapat apresiasi dari parpol,” kata Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Hendra Fauzi, seusai pengesahan rekapitulasi, Sabtu (3/5) pukul 21.15 WIB, via telepon.

Disebutnya, saksi dari partai politik umumnya memberi apresiasi dan mengucapkan terima kasih karena tim KIP Aceh mampu berkoordinasi dengan cepat untuk melakukan pencermatan dan pencocokan data pemilih dengan KIP kabupaten kota dan Bawaslu.

Bahkan, sebut Hendra, Ketua KPU RI sempat tercengang melihat saksi-saksi dari partai politik yang dalam kesempatan ini memberikan apresiasi kepada tim KIP Aceh.

Atas disahkannya rekapitulasi pemilihan legislatif 2014 Aceh ini, Hendra mewakili Komisioner KIP Aceh mengucapkan terima kasih atas kerjasama KIP kabupaten kota dan Panwaslu serta Bawaslu Aceh. “Juga terima kasih kami ucapkan kepada saksi-saksi partai politik yang sudah mendampingi proses rekapitulasi ini hingga selesai,” ujarnya. (Relis)

Comments

comments