Oleh : Safutra Rantona*
Penasaran dengan pemberitaan disalah satu media yang berjudul “Rp 800 M Dana Aceh Menguap” (Edisi Senin, 8 Desember 2014). Setelah dibaca habis, dan juga sempat membaca daftar kasus korupsi di Aceh dari data hasil monitoring kasus korupsi Provinsi Aceh Oleh GeRAK Aceh.
Cukup bangga dan senang melihat daftar tersebut, karena ada 9 Kasus korupsi yang telah dimonitoring oleh GeRAK Aceh yang berasal dari Tanoh Gayo (Kab. Bener Meriah, Aceh Tengah dan Gayo Lues). Hampir semua kasus korupsi di Gayo pihak terlibat adalah Bupati dan Wakil Bupati masing-masing daerahnya dan potensi kerugian Negara Rp. 57.323.000.000 sumber dana dari APBN, APBK, dan BRR.
Kita melihat dari posisi kasus, pihak Polresta dan Kejari di Kabupaten masing-masing masih kurang efektif untuk penyelidikan kasus korupsi tersebut. Misalnya, kasus korupsi Bantuan Dana Masjid di Kab. Bener Meriah APBK Tahun 2013 kejari Bener Meriah sudah menindaklanjuti kasus tersebut, namun pihak yang terlibat berdasarkan data daftar korupsi monitoring GeRAK Aceh adalah Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah. Kejari Bener Meriah masih belum berani mengungkapkan kasus korupsi tersebut buktinya hingga hari ini Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah masih belum menjalani kasus hukum di Bener Meriah.
Bukan Cuma Daerah Penghasil Kentang Bener Meriah yang memiliki kasus korupsi masih banyak di Aceh Tengah dan Gayo Lues. Pihak terlibat tersebutpun pemimpin di Kabupaten masing-masing. Kronis sudah gaya kepemimpinan di Gayo saat ini. tidak ada satu pun pemimpin di Gayo yang bersih, jujur dan transparan. Yang ada Cuma basa-basi belaka dan membawa-bawa Syariat Islam sebagai tameng terdepan untuk mengansumsi daerah tersebut bersih dari praktek-praktek korupsi.
Kabupaten Aceh Tengah sudah mencanangkan daerah syariat islam sejak delapan tahun belakang, namun masih banyak korupsi juga di Kabupaten pengasil kopi tersebut yakni Aceh Tengah. Semua kasus korupsi tersebut yaitu belanja langsung artinya belanja pro kepada masyarakat.
Kemudian Kejari dan Polresta jangan menjadikan Bupat dan Wakil Bupati “Mesin ATM” harus berani mengungkapkan kasus dari akar hingga pucuk. Jangan sampai Lsm dan Ormas berpresepsi bahwa Kejari dan Polresta “tidak becus bekerja”.
Kita mendorong KPK untuk benar-benar mengungkapkan kasus korupsi di Gayo. Penulis merasa kasus korupsi di Gayo yang berani mengungkapkan adalah KPK karena jika dilihat dari potensi kerugian Negara sangat besar jumlahnya.
Bupati Bener Meriah, Bupati Aceh Tengah dan Bupati Gayo Lues jangan beranggapan daerahnya jauh dari perkotaan artinya bukan penegak hukum tidak mau kesana tetapi belum tahunnnya untuk menyeret pemimpin-pemimpin di Gayo untuk masuk ke jeruji Besi, tunggu saja Tahun 2015.
SAKA (Sekolah Anti Korupsi) GeRAK Aceh*