by

Mulai Senin, Kemenag Bener Meriah Berlakukan Seragam Dinas dan Penghormatan Bendera serta Doa

Redelong | Lintasgayo.com –  Pegawai Kantor Kementerian Agama Bener Meriah berlakukan pakaian dinas ASN mulai senin tanggal 21 Juni 2021. Hal ini dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Bener Meriah Drs H Hamdan MA diruang kerjanya. Jumat (18/6/2021).

Lebih lanjut H Hamdan menjelaskan, peraturan penggunaan pakaian dinas harian Aparatur Sipil Negara ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 yang ditetapkan Menteri Agama Republik Indonesia pada tanggal 15 Juni 2021 lalu.

“Untuk hari Senin dan Selasa; Kemeja Putih, celana/rok hitam/ warga gelap, untuk hari Rabu dan Kamis; batik/tenun/kain khas daerah kemudian hari Jumat; bebas, rapi, dan sopan,” ujar Drs H Hamdan MA.

“Sementera itu, untuk hari Sabtu bagi yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja seperti madrasah, menggunakan pakaian bebas, rapi dan sopan,” lanjutnya.

H Hamdan MA juga menyampaikan Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2021 tentang perhormatan Bendera Merah Putih dan Doa.

Ia mengatakan, penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa pada setiap 17 bulan berjalan jatuh pada hari kerja.

Ia menjelaskan, penghormatan dan doa yang dimaksud dalam aturan itu bertujuan untuk memperkokoh sikap kesadaraan berbangsa, bernegara dan cinta tanah air, serta meningkatkan pengabdian, tanggungjawab dan disiplin ASN Kementerian Agama. (Ril)

Comments

comments