BANDA ACEH- Meskipun Komisi Independen Pemilihan (KIP) telah membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah hingga 10 November mendatang, Partai Golkar Aceh memastikan tidak ikut mengajukan calon kepala daerah untuk level gubernur dan wakil gubernur. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno pengurus yang digelar Jumat (4/11) sore di kantor DPD Golkar di Banda Aceh.
Wakil Ketua Golkar Aceh Bidang Pemenangan Pemilu Yusuf Ishak mengatakan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan beberapa aspek. Di antaranya, kata dia, untuk menjaga perdamaian Aceh.”Kita tidak ingin masuk dalam konflik yang ada saat ini,” kata Yusuf kepada The Atjeh Post.
Selain itu, kata Yusuf, Golkar tidak bisa mengajukan calon sendiri karena tidak memenuhi persyaratan jumlah 15 persen kursi di DPRA. “Karena itu, kami memilih untuk mempersiapkan diri menghadapi Pilpres dan pemilu legislatif 2014,” kata Yusuf.
Keputusan Golkar Aceh tidak mendaftar calon kepala daerah ini hanya berlaku untuk level calon gubernur dan wakil gubernur. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, GOlkar tetap mencalonkan diri. “Kita melihat potensi konflik adanya di level pemilihan gubernur, sedangkan di tingkat kabupaten/kota tidak ada masalah.
Sebelumnya, dalam Rapat Pimpinan Nasional Golkar di Jakarta, Ketua Golkar Aceh Sulaiman Abda menyampaikan situasi terkini politik Aceh, seperti pertentangan pendapat terkait legalitas Pilkada antara eksekutif dan legislatif, ketidakikutsertaan Partai Aceh dalam Pemilukada jika belum jelas legalitas, dan masih adanya penolakan terkait keputusan MK.
“Kenyataan-kenyataan itu yang disertai ragam manuver politik membuat kami kuatir dan resah. Untuk itu perlu ada penangganan khusus dan lebih serius dari pemerintah pusat, juga dari DPP Partai Golkar,” kata Sulaiman Abda di hadapan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie. (Yuswardi A Suud | The Atjeh Post/03)