Oleh : Jawahir Syahputra *
Pemerintah Aceh Tengah harus serius terhadap penuntasan kasus Kusta yang menyerang masyarakat Gayo Takengen, seperti diberitakan media cetak harianSerambi Indonesia 2/10/2013 adanya peningkatanpenemuan kasus kusta dari tahun 2010 sampai 2013, tentu ada yang salah dalam upaya penanganan kasus tersebut atau tidak ada upaya sama sekali dalam meningkatkan derajat kesehatan terkait penyakit kusta.
Penyakit kusta merupakan penyakit kronis yang disebabkan oleh infeksi Mycobacterium lepraeyang pertama menyerang saraf tepi, selanjutnya dapat menyerang kulit, mukosa mulut, saluran nafas bagian atas, system retikuloendotelial, mata, otot, tulang dan testis kecuali susunan syaraf pusat.
Permasalahan penyakit kusta ini bila dikaji secara mendalam merupakan permasalahan yang sangat kompleks dan merupakan permasalahan kemanusiaan seutuhnya. Masalah yang dihadapi pada penderita bukan hanya dari medis saja tetapi juga adanya masalah psikososial sebagai akibat penyakitnya. Dampak sosial terhadap penyakit kusta ini sedemikian besarnya, sehingga menimbulkan keresahan yang sangat mendalam. Tidak hanya pada penderita sendiri, tetapi pada keluarganya dan masyarakat.
Pada umumnya penderita kustamengalami trauma psikis dengan sikap merasa rendah diri, merasa tertekan batin, takut terhadap penyakitnya dan terjadinya kecacatan, Segan berobat karena malu, apatis terhadap penyakitnya. Keluarga menjadi panik, mencari pertolongan termasuk dukun dan pengobatan tradisional, berusaha menyembunyikan penderita agar tidak diketahui masyarakat disekitarnya, dan mengasingkan penderita dari keluarga karena takut ketularan.
Pertayaannya,apakah dengan Trauma Psikis yang dialamipenderita sehingga mengasingkan diri dari masyarakat bisa menurunkan angka kesakitan dan kematian tanpa ada perhatian khusus dari berbagai aspek untuk mengobati penyakit kusta itu sendiri. Seperti masyarakat Takengen yang hari inipositif Kusta harus memilih untuk mengasingkan diri dari pemukiman masyarakat, Apakah itu jawaban untuk penderita kusta???
Harus berapa lagi penderita kusta lainnya yang belum terdiagnosa di kalangan masyarakat ketika para penderita kusta memiliki doktrin leprophobia (rasa takut yang berlebihan terhadap kusta) yang pada akhirnya harus mengasingkan diri dari pemukiman masyarakat dan keinginan untuk berobat menjadi kurang, jelas hal ini menjadi ancaman yang menakutkan masyarakat sehingga upaya untuk berobat menjadi sangat minim.
Padahal dalam Pengobatannya harus dilakukan sedini mungkin agar kuman kusta tidak berkembang yang bisa merusak saraf hingga mengakibatkan kecacatan, dalam mengkonsumsi obatnya juga tidak boleh putus. Karena itu penderita kusta harus ada yang mendampingi bukan hidup sendiri dalam pengasingannya. Setidaknya pendamping tersebut terutama keluarga akan bisa mengingatkan untuk selalu minum obat.
Pemerintah Aceh Tengah khususnya Dinas Kesehatan terkait harus serius memandang hal ini sebagai suatu masalah yang harus segera diselesaikan dengan memutus rantai penularan kusta sedini mungkin dan memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat secara rutin agar doktrin leprophobia itu tidak menjadi dasar untuk diasingkannya para penderita kusta itu sendiri, sehingga ketika penderita kusta berhasil disembuhkan, angka kesakitan dan kematianpun dapat diturunkan, artinya pemerintah telah menyelamatkan kehidupannya, melepaskannya dari stigma sosial sebagai kutukan.
* (Direktur Infokom LKMI-HMI (Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam) Aceh.