Pembentukan Fraksi Di DPRK Bener Meriah Tidak Jelas

Redelong | Lintas Gayo- Pembentukan fraksi-fraksi di DPRK Bener Meriah belum juga dimulai, bahkan semakin tidak jelas sejak terjadinya deadlock saat sidang di ruangan DPRK Bener Meriah pada 14 Oktober 2014.

Hal itu terjadi, semenjak dua kubu bertahan dengan argumen masing-masing. Seperti Koalisi Indonsia Hebat (KIH) bertahan dengan PP 16 tahun 2010 yang mengatur tentang jumlah fraksi. Begitu juga dengan Koalisi Merah Putih (KMP), mereka berpegang dengan UU No 11 yakni Undang-Undang Pemerintah Aceh (UU-PA).

“Sejumlah anggota dewan barusan kembali dari Jakarta dan ada juga dari Banda Aceh, untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait, mengenai peraturan mana yang akan dipakai saat pembentukan fraksi di DPRK,” sebut Darwinsyah Wakil Ketua Sementara DPRK Bener Meriah kepada Waspada, Kamis (30/10) melalu telefon selulernya.

Wakil Ketua DPRK dari Partai Golkar yang bergabung dalam kelompok KMP ini tetap memiliki keyakinan, bahwa kelompok mereka akan berhasil menguasai fraksi-fraksi yang akan dibentuk nanti.

Keyakinan tersebut berdasarkan jumlah mayoritas anggota dewan yang bergabung dengan kelompok KMP sebanyak 14 orang, kemudian kelompok KIH hanya berjumlah 11 anggota dewan. Sedangkan jumlah keseluruhan anggota dewan di Bener Meriah sebanyak 25 orang.

“Tetapi, saya juga belum bisa memastikan kapan sidang pembentukan fraksi tersebut akan dimulai kembali. Apalagi saat ini, sebagian anggota dewan masih banyak yang berada di luar daerah,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Guntarayadi anggota DPRK dari PDIP dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tetap bertahan dan menyatakan, sejak awal sudah disepakati bersama dalam sidang, menentukan tatib menggunakan aturan UU No 11 tentang Pemerintahan Aceh (UU-PA), Susduk, PP 16 tentang MD3 mengenai aturan alat kelengkapan dewan, dipadukan dan telah disepakati bersama. (b33/Harian Waspada edisi Jumat 31/10/2014)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.