Takengen|Lintas Gayo– Wartawan Lintas Gayo yang mengikuti persidangan itu, sejak akan dimulai persidangan, Senin malam (5/1/2015), sudah nampak agak sedikit tegang. Hal itu terlihat dari raut wajah anggota dewan yang hadir dalam persidangan. Muchsin Hasan, ketua sementara DPRK Aceh Tengah menjelang pukul 21.35 WIB membuka sidang.
Baru disampaikan mukadimah, sudah muncul interupsinya dari Syamsudin. “Sidang apa ini, mengapa mendadak malam-malam diluar jam kerja, apakah sebelumnya sudah ada musyawarah antara pimpinan, dan pimpinan fraksi. Mekanisme sidang itu ada aturannya, pimpinan sementara terlalu berani mengambil sikap,” sebutnya.
“ Lain halnya dengan sidang lanjutan atas kesepakatan bersama, sampai larut malam juga bersidang tidak ada masalah. Sebaiknya sidang ini ditunda besok, setelah terlebih dahulu dilakukan musyawarah pimpinan dan pimpinan fraksi. Tidak serta merta sidang diadakan. Sidang diadakan pukul 20.30 WIB, sementara undangan ke kami baru sekarang disampaikan (pukul 21.30 WIB). Telpon tidak menjadi dasar diadakan sidang, ada mekanismenya. Mengapa kita melanggar aturan,” sebut Syamsuddin.
Muchsin Hasan menjelaskan, sidang tersebut merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya, tentang pembahasan dua opsi mengenai pimpinan DPRK. UUPA nomor 11 dan PP nomor 16. Dua opsi yang menjadi pertentangan di lembaga ini berbulan-bulan tak tuntas.
Mengapa sidang berubah menjadi panas, meja dibalik. Ada yang maju ke depan menantang berkelahi, apa pemicunya? Lintas Gayo akan menurunkan sebentar lagi. Bersambung ( Iqoni RS/ Red LG)