Gayo Lut Terbuai “Angin Surga” Gubernur (2)

Dua kali usulan pimpinan DPRK Aceh Tengah ditolak gubernur, walau sebelumnya dalam pertemuan dengan anggota dewan ini gubernur menyetujuinya. Golkar juga tidak diam. Pimpinan sementara DPRK Aceh Tengah juga mengajukan nama pemimpin dilembaga ini (PP 16/ 2010).

Muchsin Hasan (Golkar) ketua sementara, juga akan menggelar sidang memparipurnakan usulan mereka, sama seperti opsi UUPA yang sudah diparipurnakan. Namun sidang awal Januari 2015 ini berbuntut kericuhan.

Sidang yang panas, berahir ricuh, ketika kelompok 11 (F-Golkar dan Demokrat), menantang berkelahi kepada anggota dewan yang sudah mengusulkan nama pimpinan ke gubernur. Halidin (F-Demokrat) yang menantang adu “berkelahi”.

Belum habis Halidin berbicara, Hasbullah dari Golkar maju ke tengah, sambil mengepalkan tanganya, dia menantang berkelahi. “ Sudah cukup lama kami sabar, sekarang saya lawan. Ayo siapa berani lawan saya,” tantang Hasbullah sambil mengepalkan tanganya.

Hamdan dari Nasdem berteriak, “Kenapa udah adu otot ini. 5 orang baris ke depan, saya sanggup sendiri,” sebut Hamdan sambil membalikan meja sidang. Mikropon dan barang yang ada di atas meja berhamburan. Kaca berpecahan.

Nazar dari PA ahirnya berteriak, membubarkan sidang yang akan baru dimulai itu. Sidang dibubarkan, tidak ada aktifitas di lembaga ini. Usulan nama pimpinan DPRK dua versi itu sampai ke gubernur.

Kembali ditolak. Gubernur menolak “angin surga” yang sudah dihembuskanya. Sementara versi kelompok 11 juga ditolak (PP 16 tahun 2010), karena tidak sesuai mekanisme, tanpa melalui sidang paripurna.

Aceh Tengah mati suri. Aktifitas pemerintah berjalan apa adanya, hanya sebatas kegiatan rutin, tanpa ada anggaran. Karena DPRK tidak membahas anggaran. Gaji DPRK juga tidak jelas. Persoalan itu berlarut hingga minggu kedua Februari 2015, sejak anggota ini dilantik ahir Agustus 2014.

Ahirnya Muchsin Hasan (Golkar) dilantik menjadi ketua DPRK Aceh Tengah (PP 16 tahun 2010) disusul Zulkarnain (Demokrat) dan Anda Syuhada (Nasdem) sebagai wakil. Pelantikan berlangsung, Senin (9/2) di lembaga terhormat ini.

Sementara Sirajuddin (PAN) yang sebelumnya sudah diparipurnakan menjadi wakil ketua, harus menerima kenyataan angin surga yang dihembuskan gubernur. Ketua PAN Aceh Tengah ini menjadi anggota biasa. Sementara ketua Fraksi PAN dipegang oleh Ilhamuddin yang sebelumnya sudah ditetapkan dalam persidangan.

Pemimpin Aceh telah membelah kekuatan di Aceh Tengah? Demikian dengan Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Aceh ini juga membelah kekuatan massa. Front Pembela Tanah Air (PETA) di sana kini memiliki dua kekuatan. Ada PETA versi Tagore Abubakar, pejuang NKRI yang kini menduduki DPR-RI dan PETA versi Muzakir Manaf.

Bagaimana kelanjutan dari sejarah di negeri penghasil giok terbaik ini? Bagaimana dengan perpecahan di DPRK paska pelantikan ini? Muzakir Manaf dan Zaini Abdullah sudah memainkan perananya memecah kekuatan disana. Terbuai dengan hembusan angin surga. Alam dan waktu akan menjawab, apa kisah selanjutnya yang akan terukir dari negeri penghasil kopi arabika terbaik dunia ini. (Bahtiar Gayo/ Harian Waspada, edisi Rabu 11 Februari 2015)

Berita terkait: Gayo Lut ” terbuai” Angin Surga Gubernur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.