Redelong | Lintas Gayo- Meskipun mengikuti surat petunjuk Gubernur Aceh dalam penentuan ketua DPRK Bener Meriah definitif, dengan menggunakan PP 16. Namun, Koalisi Merah Putih (KMP) tetap menguasai alat kelengkapan dewan.
Dari sumber yang dihimpun oleh wartawan, Mariyanto anggota DPRK Bener Meriah dari Partai Gerindra, Kamis (12/2) mengungkapkan. Sebelumnya mereka (KMP-Red) bersikeras menggunakan Undang-undang Pemerintahan Aceh dalam menentukan alat kelengkapan dewan.
Lalu karena mendapatkan arahan dari Gubernur Aceh Zaini Abdullah, akhirnya kelompok KMP yang juga di dalamnya bergabung kelompok dari Partai Aceh, megikuti arahan tersebut.
“Kemarin, Rabu 11 Pebruari 2015 kami telah menentukan sidang pemilihan ketua dan alat kelengkapan dewan, serta merubah tata tertib yang sebelumnya telah ditetapkan. Alhamdulillah sukses, meskipun ketua DPRK tidak kita pegang, tetapi ketua komisi semua kita kuasai,” ungkapnya.
Dirincikan Mariyanto, Ketua DPRK definitif dijabat oleh Guntarayadi dari kelompok Koalisi Indonesia Hebat (KIH), wakil ketua satu oleh Darwinsyah Partai Golkar Koalisi Merah Putih (KMP), wakil ketua dua oleh Andi Sastra Partai Hanura.
Kemudian, Ketua Komisi A dijabat oleh Mansyur dari PAN (KMP), Ketua Komisi B dipegang oleh Sarbinari dari PA (KMP), Ketua Komisi C Mariyanto dari Gerindra (KMP) dan Ketua Komisi D Tgk. Usman dari PDA (KMP).
Begitu juga dengan Badan Legislasi dijabat oleh Tgk. M. Amin dari PA (KMP) serta ketua Fraksi Gabungan dipegang oleh Sarhamija dari PKPI juga dari KMP.
Sedangkan kelompok Koalisi Indonesia Hebat tidak menguasai tempat-tempat strategis yang berada di DPRK Bener Meriah, hanya puas duduk sebagai Ketua DPRK dan Wakil Ketua dua.
Namun demikian, Ketua DPRK sementara Riduansyah dari PDI Perjuangan (KIH) tetap bersyukur, karena kekisruhan terkait alat kelengkapadan dewan telah selesai.
“Alhamdulillah tugas saya sudah selesai. Yang penting, ketua definitif dan alat kelengakapan semua sudah selesai. Serta dewan dapat bekerja,” pungkasnya.(Hr/ Leuser Antara.Com)