Bupati Ajak Cek Arah Kiblat, Ini Caranya

Redelong | Lintasgayo.com – Kementerian Agama Provinsi Aceh mengajak masyarakat Aceh untuk mengecek kembali arah kiblat masjid, Rumah, Meunasah dan Balai Pengajian bertepatan dengan terjadinya fenomena Rashdul Qiblah pada 15-16 Juli 2020.

Dalam hal menindaklanjuti masalah ini Bupati Bener Meriah, Tgk. H. Sarkawi, mengatakan, dan menjelaskan serta mengingatkan bahwa ini sebelumnya adalah fenomena Rashdul Qiblah juga sudah pernah terjadi pada 27-28 Mei lalu.

Perlu dan sangat penting juga kita cermati seperti yang telah di sampaikan oleh Kakanwil Kementeriam Agama Aceh, Dr. H. Iqbal, SAg.MAg, berdasarkan data Astronomi, Fenomena alam ini akan terjadi pada pukul 16.27 Wib mendatang menurut yang disampaikan.

Kemudian Sarkawi, dimana Rashdul Qiblah atau dikenal juga dengan Istiwa A’zham adalah fenomena Falak dimana matahari melintas tepat di atas Ka’bah di Mekkah, Arab Saudi.

Sehingga, daerah lainnya yang masih merasakan siang hari dapat mengukur kiblat hanya dengan melihat arah bayang-bayang matahari. Yang disampaikan Iqbal didampingi Kepala Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Hamdan, MA. Jelas Sarkawi mengulangi.

Selain itu Sarkawi juga menjelaskan sesuai ucapan dari Kanwil Kemenag Aceh bahwa peristiwa ini diperkirakan akan terjadi pada setiap tanggal 27-28 Mei pada pukul 16.18 WIB dan 15-16 Juli pada pukul 16.27 setiap tahunnya.

“Ini merupakan fenomena alam yang terjadi setiap tahunnya, oleh sebab itu tidak perlu dikaitkan dengan hal-hal yang berbau mistis atau kepercayaan lainnya,” katanya, Rabu, 15/7/2020.

Sementara itu, Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra mengatakan, fenomena ini terjadi karena peredaran matahari  jika dilihat dari bumi akan selalu  berpindah sebesar 23,5 derjat ke utara pada bulan Maret hingga September dan 23,5 derjat ke selatan pada bulan sebaliknya.

“Ketika matahari bergerak ke utara dengan posisi Ka’bah yang berada pada 21 derjat 25 menit  lintang utara, maka otomatis pada waktu  tertentu matahari akan terada tepat di atas Ka’bah,” ujar Alfirdaus.

Firdaus mengatakan, adapun cara pengukuran arah kiblat  dengan fenomena istiwa a’zham adalah dirikan tiang kecil, pastikan tiang tersebut didirikan di atas benda datar, kemudian cek jam sesuai dengan BMKG, RRI, TVRI harus tepat pukul 16.18 Wib. terangnya.

Dalam hal ini juga apabila lebih kurang dalam interval 2 menit, selanjutnya lihat bayang-bayang yang dibentuk, maka itulah bayang kiblat yang sesungguhnya.

Untuk masjid dan mushalla yang ingin mengukur arah kiblat agar menghubungi tim Falakiyah Kanwil Kemenag Provinsi Aceh atau tim falakiyah di Kemenag kabupaten/kota dengan melampirkan surat permohonan dan dianjurkan agar bermusyawarah terlebih dahulu dengan tokoh ulama dan masyarakat di wilayahnya.(Putra Mandala/FG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.