SK Kenaikan Pangkat Diserahkan Kepada 37 Orang di Pemkab Bener Meriah

Redelong | Lintasgayo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Haili Yoga, M.Si menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada sejumlah Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah di lapangan Setdakab Serule Kayu. Jumat 04/09/2020.

Sekda Haili Yoga saat penyerahan SK tersebut menyampaikan, bagi penerima SK Kenaikan Pangkat, yang pertama harus kita sukuri terlebih dahulu karena ini merupakan suatu anugerah dari Allah SWT dan bentuk perhatian dan keseriusan pemerintah.

“Perhatian pemerintah terhadap pengabdian yang diberikan terhadap Negara, dan penyerahan SK ini juga dalam situasi yang berbeda, Bapak Ibu yang menerima SK kenaikan pangkat ini, dan kita semua tentu senang dan gembira,” ungkapnya.

“Tetapi ingat kita juga harus menjalankan protokol kesehatan, dengan menjaga jarak, pakai masker dan tidak ada salaman, namun itu semua tidak mengurangi keikhlasan kita,” kata Sekda.

Sambungnya, dan pesan kepada para penerima, dengan diserahkannya SK kenaikan pangkat ini adalah sebagai sebuah amanah dan tanggung jawab untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam masa pandemi Covid-19 ini kita selaku Abdi Negara, tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengikuti protokol kesehatan dan pelayanan tetap. Covid-19 harus bersama-sama kita lawan, tegasnya.

Surat Keputusan kenaikan pangkat yang diserahkan kepada para ASN dilingkungan pemerintah Bener Meriah berjumlah sebanyak 37 orang. 17 diserahkan Sekda itu adalah pangkat IV/a dan IV/a, 20 lainnya diserahkan camat di Kecamatan tempat ASN tersebut bertugas.

Sementara Surat Keputusan kenaikan pangkat bagi guru SMA, SMK itu diserahkan oleh kepala cabang dinas kepada masing-masing guru.

Disaat penyerahan SK tersebut hadir Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Aceh, Sahrial, Asisten II Abdul Muis, Asisten III Drs. Suarman, Inspektur Ispektorat Mawardi, Kepala BKPP M. Jafar, Kadis Kesehatan Iswahyudi, Direktur RSUD Muyang Kute dr. Sri Tabahhati.(Putra Mandala/FG)

Comments are closed.