Redelong | Lintasgayo.com – Pemerintah resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2021, seperti yang disampaikan Menteri Agama dalam konfrensi pers di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama Thamrin pada Kamis 03 Juni kemarin.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Bener Meriah melalui PLH Azhari Ramadhan SAg Mag dihadapan pegawai kantor kementerian agama setempat dalam apel sore. Jumat (4/6/2021).
Ia mengatakan, Pemerintah melalui Kemenag menerbitkan keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.
“Ada tujuh pertimbangan pemerintah membatalalkan kebarangkatan haji tahun ini, yang tertuang dalam keputusan tersebut,” ujar Azhari Ramadhan yang juga Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah.
Secara singkat Azhari Ramadhan SAg MAg mengatakan, penyebab utama gagalnya berangkat jemaah haji tahun 2021 dikarenakan keselamatan jemaah haji terancam oleh pandemi virus corona (Covid-19).
Kepada Jemaah Haji Bener Meriah Azhari Ramadhan berharap, untuk sabar dan ikhlas dengan keputusan pemerintah tersebut. Dengan harapan virus corona segera berakhir dan tahun depan dapat diberangkatkan ke tanah suci tanpa ada kendala suatu apapun.
“Jemaah haji tahun ini yang batal, tetap diprioritaskan keberangkatannya tahun 2022 yang akan datang,” ungkap Azhari Ramadhan.
Sementara itu, Azhari Ramadhan juga menyampaikan terkait pengembalian setoran lunas menunggu keputusan Dirjen Penyelenggaraaan Haji dan Umrah. (PR)
Comments are closed.