Takengon | lintasgayo.com – Penerjemahan Al Qur’an kedalam Bahasa Daerah merupakan upaya untuk mendorong peningkatan literasi keagamaan di tengah masyarakat, sekaligus memiliki tujuan sangat penting agar dapat mendekatkan Al Qur’an kepada umat, serta menjadi kan penggunaan Bahasa Daerah sebagai gerbang pembuka jalan nya.
Demikian Ungkap, Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar saat berkesempatan menghadiri Penandatanganan MoU Penerjemahan Al qur’an dalam Bahasa Gayo, antara Kementrian Agama RI dan Tim dari IAIN Takengon, yang berlangsung di Gedung Biro Rektorat IAIN Takengon, pada Selasa (14/06/2022).
“Bahasa daerah merupakan bahasa Ibu yang memiliki cita rasa berbeda dengan Bahasa Indonesia yang lajim kita gunakan saat ini dan, salah satu upaya yang segera harus dilakukan adalah melalui penerjemahan Al Qur’an ke dalam Bahasa Daerah utamanya kedalam Bahasa Gayo,” Ulasnya lebih lanjut
Dijelaskan Bupati, Penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Daerah tentunya juga merujuk ke tafsir-tafsir, termasuk tafsir ulama kontemporer dipastikan digunakan menjadi referensi menemukan makna yang tepat dari sebuah ayat Al-Qur’an, baru selanjutnya disesuaikan dengan Bahasa Daerah.
“Artinya, penerjemahan tidak sekedar mengalih bahasakan dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Daerah, karena hilangnya bahasa bukan sekedar hilangnya kata, tetapi hilangnya nilai-nilai yang terkandung dalam kata tersebut,” Imbuh Bupati Shabela.
Sekali lagi disampaikan, dengan adanya agenda penandatanganan MoU tersebut, Bupati Aceh Tengah mengharapkan agar Al Qur’an terjemahan dalam Bahasa Gayo ini nantinya bisa dibuat dalam versi digitalnya, sehingga dapat menjangkau segenap lapisan masyarakat sebagai solusi apabila terbatasnya distribusi dalam versi cetakan nya.
“Semua ini merupakan bagian dari upaya Kita untuk terus meningkatkan budaya literasi keagamaan dalam masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah,” Harapnya
“Al Qur’an terjemahan Bahasa Gayo ini nantinya dapat menambah pengetahuan segenap Akademisi, baik itu Mahasiswa, Dosen maupun masyarakat umum, yang tentunya bernilai positif karena hal tersebut dapat memberi ruang ekspansi atau pengembangan akademis utamanya di bidang literasi, khususnya di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon,” Papar Bupati Aceh Tengah
Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag selaku Kepala Pusat Litbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sebagai inisiator yang memprakarsai, Penerjemahan Al Qur’an kedalam Bahasa Daerah Gayo, dalam sambutanya menyampaikan.
Upaya membumikan Al Qur’an bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan menerjemahkannya menggunakan Bahasa Daerah bertujuan agar masyarakat bisa lebih memahami Al Qur’an dengan mudah, dan sejak tahun 2011 yang lalu Kemenag RI telah berhasil menerjemahkan Al Qur’an kedalam 24 Bahasa Daerah yang ada di Nusantara.
Tujuan dari penerjemahan Al-Qur’an ke bahasa daerah adalah untuk memperkaya khazanah penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah. Memperluas dan mempermudah pemahaman Al-Qur’an bagi masyarakat pengguna bahasa daerah. Melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari budaya lokal. Serta mempermudah penerapan ajaran yang terkandung dalam Al-Qur’an.
“Semoga Penerjemah Al Qur’an dalam Bahasa Gayo ini dapat menjadi jembatan pemahaman Al Qur’an bagi para penutur Bahasa Gayo, dan dapat di pahami dan diterima oleh semua generasi yang ada di Bumi Gayo,” Ungkap Arskal Salim Kepala Pusat Litbang Kemenag RI.
Dalam kesempatan yang sama, Salah seorang tokoh Masyarakat Gayo yang telah lama menetap di Boston Amerika Serikat, M Najib Bantacut, turut memberikan dukungan langsungnya secara virtual atas inisiatif Penerjemahan Al-Quran kedalam Bahasa Gayo.
“Saya Ucapkan terima Kasih atas akan di terjemahkan nya Al Qur’an kedalam Bahasa Gayo, sebagai upaya mendorong perkembangan dakwah, baik di dalam maupun di luar Negeri, dan semoga apa yang dicita-citakan dapat berjalan dengan baik,” Demikian Ujarnya melalui media daring langsung dari Boston Amerika Serikat.
(Mhd)
Comments are closed.