Komisi dan Badan Kehormatan, Serta Legislasi DPRK Aceh Tengah

Takengen | Lintas Gayo– Sampai sekarang pimpinan DPRK Aceh Tengah belum terbentuk, namun di lembaga terhormat ini sudah memiliki komisi dan badan legislasi serta badan kehormatan.

Siapa saja mereka, Lintas Gayo mendapatkan copiannya akan menurunkan dalam tulisan berseri ; Untuk badan kehormatan yang baru terbentuk, dipercayakan kepada M. Nazar, H. Hamdan SH dan Edi Kurniawan, sementara badan legislasi diketua H. Hamdan SH, dan syamsuddin sebagai wakil ketua.

Dua kelengkapan DPRK ini bertugas; Badan kehormatan, tentang disiplin dewan, citra dan kredibilitas, pelanggaran kode etik, sumpah dan janji, melakukan penyelidikan atas pengaduan terhadap personil lembaga, menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRK.

Sementara badan legislasi bertugas menyusun rancangan program, menyiapkan rancangan qanun, memberikan pertimbangan dan evaluasi terhadap qanun, serta persoalan lainnya menyangkut peraturan daerah (qanun).

Selain Hamdan dan Syamsudin dipucuk pimpinan legislasi, ada 15 lagi yang menjadi anggota; Wahyudin, Ihkwanussufa, Yurmiza Putra, Edi Kurniawan, Ilhamuddin, Salman, Sastra Mahyadi, Taqwa, M. Alamsyah Yakub, Ansaruddin Naldin, Halidin, Muhklis, Hamzahtun, Ismail dan M. Nazar. Bersambung. (Iqoni RS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.