Iklil, Lapor Kasus Pilkada Aceh Tengah Ke KPK

Takengen |Lintas Gayo – “Kita akan laporkan kasus Pilkada Aceh Tengah ke KPK,” sebut Iklil Ilyas Leube,  kepada Lintas Gayo, Selasa (8/10/2013), sehubungan dengan ditangkapnya Akil Muchtar ketua MK.

Menurut Iklil, mantan ketua MK ini menjadi ketua majlis hakim ketika pihaknya mengajukan gugatan sengketa Pilkada Aceh Tengah. Masjlis hakim dalam persidangan Pilkada menjatuhkan vonis NO, obyek perkara error.

Iklil Ilyas Leube- Muhammad Ridwan, pasangan Mahreje Wahab- Nasri Lisma dan Pasangan Muslim Ibrahim- Azzama, mewakili  9 pasang kandidat  bupati di Aceh Tengah mengajukan gugatan, KIP dijadikan sebagai pihak tergugat dan pasangan Nasaruddin- Khairul Asmara sebagai turut tergugat.

Karena MK sebagai benteng terakhir Pilkada memutuskan  obyek perkara error, kemudian  Iklil cs, melanjutkan dengan gugatan yang kedua.  Kali ini majlis  hakim dalam putusannya menyebutkan, waktu yang disediakan untuk berperkara sudah habis.

Iklil menambahkan, bukti-bukti yang diajukan terhadap kecurangan KIP Aceh Tengah selaku penyelenggara Pilkada dikesampingkan majlis hakim.  Penyelengara Pilkada lainnya, Panwas Aceh Tengah melalui surat resminya sudah melaporkan kasus pelanggaran yang dilakukan KIP ke Bawaslu pusat. Namun bukti-bukti itu semuanya dikesampingkan majlis hakim.

Hasbullah dan Husin Conto dipecat dari KIP, tiga anggota KIP lainnya Hamidah, Ivan Astapan Manurung dan Dermawan mendapat peringatan keras secara tertulis.  Keputusan  Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat anggota  KIP, menurut Iklil sebuah bukti Pelaksana Pilkada di Aceh Tengah (KIP) melakukan kecurangan.

“Kami akan laporkan kecurangan Pilkada ini kepada KPK, karena KPK saat sekarang ini sedang menangani kasus penangkapan ketua MK. Semoga laporan kami nantinya dengan sejumlah bukti menjadi pertimbangan pihak KPK,” sebutnya.

Catatan Lintas Gayo, sebelumnya Gubernur Aceh, Zaini Abdullah belum mau melantik pasangan Nasaruddin dan Khairul Asmara. Persoalan itu sempat dua kali dibahas di Mendagri, dengan dihadiri KIP Aceh Tengah, Gubernur Aceh, serta pihak berkompeten untuk itu. Namun kemudian pasangan Nasaruddin dan Khairul Asmara ini ahirnya dilantik gubernur pada penghujung tahun 2012. (Airs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.