Dana Rehab Rekon untuk 59 Pokmas Akan Diusul Tahun ini

Suasana ruang sidang saat berlangsungnya audiensi antara masyarakat korban gempa dan Bupati Aceh Tengahdiruang sidang DPRK setempat., Selasa (21/1/2013),
Suasana ruang sidang saat berlangsungnya audiensi antara masyarakat korban gempa dan Bupati Aceh Tengah diruang sidang DPRK setempat., Selasa (21/1/2013),

Takengen – Lintas Gayo | Salah seorang anggota DPRK Aceh Tengah, Arlina ditemui sejumlah ketua pokmas Rabu (22/1/2014), yang merasa kecewa karena dibuku rekening mereka belum tertera jumlah saldo untuk pembangunan rumah seperti yang dijanjikan satu hari sebelumnya.

Karena didesa para korban gempa tersebut, Arlina akhirnya bersedia menghubungi Subhan Sahara, Ketua BPBD Aceh Tengah untuk mencari informasi.

“Informasi dari pak Subhan, ada 59 Pokmas dari berbagai kecamatan memang belum diplotkan dananya pusat (BNPB-Red), kenapa? Karena saat ketuk palu akhir 2013 kemarin itu, hanya disahkan 200 pokmas lebih,” ujarnya.

Ditambahkan Arlina, semua pokmas yang belum menerima dana tersebut, selanjutnya akan diusulkan kembali pada tahun 2014 ini. “Nomor rekening mereka sudah keluar, tetapi dananya belum disahkan oleh pusat,”katanya.

Ditanya apakah ada rentang waktu pencairan dana rehab rekon bagi 59 pokmas itu, dirinya menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak berani menentukan, karena kepastian dari BNPB belum ada.

“Pemerintah dalam hal ini tetap mengusulkan, bagaimana agar cepat ditangani, kemungkinan juga ada tambahan selain 59 ini,” jelas Arlina lagi, sembari menambahkan tambahan tersebut bisa satu hingga tiga kelompok lagi.

“Tetapi dalam tahun 2014 ini segera diupayakan, karena dana yang masuk ke rekening pokmas saat ini adalah dana tahun 2013, jadi untuk 59 pokmas beserta tambahannya akan disusul segera,” tegas Arlina kepada para ketua pokmas yang disaksikan sejumlah wartawan. (Tenemata)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.