Takengen | Lintas Gayo – Mahasiswa UGP, Aceh Tengah menggelar temu Pers, Minggu (6/4/2014) malam, sehubungan dengan persoalan status kampus kebanggaan rakyat Gayo ini. Dalam temu Pers yang berlangsung di ruang rektorat, dihadiri pengurus Forum Keluarga Besar Mahasiswa (FKBM).
Bila persoalan rektor UGP tidak diselesaikan pimpinan yayasan, maka mahasiswa akan menyampaikan persoalan itu kepada orang tua mereka dan mereka yang bersimpati kepada nasib Gajah Putih.
Hal itu disampaikan Zulfikar, Salma, Konadi Wanprala (ketua, sekretaris dan benhara) FKBM. Dalam penjelasan Per situ para mahasiswa ini turut didampingi Siswindi selaku Presiden BEMA Gajah Putih dan Jony Wahyuna ketua Majlis, menjelaskan perkembangan terahir paska pertemuan dengan Nasaruddin, ketua Yayasan.
Inilah Relase Mahasiswa Gajah Putih Tersebut. ( Iqoni RS)
Realese Mahasiswa UGP
Rabu, tanggal 2 April 2014, aksi yang menghasilkan kesepakatan dengan ketua umum Yayasan Gajah Putih, dalam Bupati Aceh tengah, yang turut dihadiri oleh para unsur Muspida Aceh Tengah.
Dalam rapat tersebut ,mahasiswa tetap menuntut kepada ketua umum yayasan agar dapat memberi penjelasan tentang keabsahan Rektor UGP, disamping itu Mahasiswa menyampaikan “ satus Rektor saat ini tidak jelas dan kami mendesak agar ketua umum yayasan dapat memberhentikan Rektor karena bila berdasarkan peraturan perundang-undangan, Statuta UGP tidak sinergis dengan peratuaran perundang-undangan yang di tetapkan Dikti dan kopertis, Statuta UGP N0. 03/YGP/AT/SK/IV,2013, tanggal 05 April 2013, yang di tetapkan badan penyelenggara Yayasan dan di tanda tanganni oleh Bupati Aceh Tengah selaku Ketua Umum Yayasan, menurut kami tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku terutama pada BAB VIII Pasal 45 nomor 10 point d, hal-hal persyaratan untuk menjadi Rektor, untuk Perguruan Tinggi Swasta ( PTS )”.
Singkatnya Ketua Umum menyimpulkan secara lisan bahwa “ Rektor Gajah Putih sah sebagai pimpinan dan sah dalam penandatanganan ijazah Sarjana”. Dan sesuai pemberitaan sebelumnya bahwa Bupati Aceh Tengah selaku ketua umum yayasan menyatakan Rektor UGP saat ini, sah dan legal menanda tanganni Ijajah 3000mahasiswa dari empat Fakultas yang ada. Pada prinsipnya mahasiswa menerima keputusan tersebut, dengan syarat, Bupati selaku Ketua Umum yayasan bersedia menanda tanganni surat pernyataan yang di buat oleh mahasiswa. Namun hingga saat ini mahasiswa belum menerima surat pernyataan tersebut, dan kami mensinyalir Ketua umum Yayasan tidak punya keberanian untuk menanda tanganni surat di maksud.
Selanjutnya, pada tanggal 4 April 2014 seharusnya surat yang diberikan mahasiswa untuk di tanda tanganni oleh Ketua Umum yayasan telah kami terima, namun surat tersebut belum juga kami terima. Malah ketua umum mengirimkan surat lain yang ditujukan kepada Presiden Mahasiswa dengan No. Surat 80/ YGP/AT/IV/2014, Prihal Fasilitasi Perbaikan Statuta,yang mana isi surat tersebut adalah ketua umum yayasan meminta Kepada Presiden Mahasiwa untuk dapat menghimpun dan mengkoordinasikan data dan bahan lain yang diperlukan terkait rencana perbaikan Statuta tersebut.
Menurut Mahasiswa ada hal yang berbeda setelah menerima surat dari Ketua Umum yayasan, karena komitmen Mahasiswa adalah apabila memang Rektor sah Menurut Ketua Umum maka buat pernyataan secara tertulis dan apabila tidak maka Ketua Umum Harus memberhentikan Rektor. Demikian dikatakan Zulfikar Ketua Forum Keluarga Besar Mahasiswa.
Asri, koordinator FKBM menyampaikan “ kami tidak mau menunggu terlalu lama lagi mengingat dan menimbang terkait informasi yang kami ketahui bahwa tanggal 15 April 2014 data Dosen tetap dan tidak Tetap dan data Mahasiswa harus secepatnya dilaporkan ke Direktur Jendral Pendidikan Tinggi ( DIRJEN DIKTI ) dan berdasarkan surat yang di sampaikan oleh Kopertis Wilayah 1 bahwa apabila PTS saat ini tidak melaporkan data tersebut salah satunya dan apabila masalah di PTS berkepanjangan maka Dikti bisa saja mencabut surat izin penyelenggaraan Perguruan Tinggi” pungkasnya.
Pada 3 April 2014 lalu, mahasiswa bersilaturahmi kerumah Mirda alimi, S,SE,M.Si, dan pada saat Mahasiswa tiba dirumah beliau, Mahasiswa tidak di perkenankan masuk lantaran pak Mirda Alimi, S,SE, M.Si telah menyatakan secara lisan bahwa beliau telah mundur dari jabatanya semua tanggung jawabnya telah ia serahkan kepada pihak Yayasan.
Karena Mahasiswa telah mendengar sendiri pernyataan Mirda Alimi yang telah mundur dari jabatan Rektor, selanjutnya mahasiswa mengirim surat kepada Rektor yang mana dalam surat tersebut meminta kepada rektor untuk dapat membuat surat pengunduran diri dari jabatan rektor secepatnya dan menyerahkan pasword PDPT ke FKBM agar masalah ini cepat di selesaikan dan tidak terjadi konflik berkepanjangan.
Namun saat surat yang telah kami sampaikan pada hari Sabtu tanggal 5 April 2014, Rektor keberatan untuk membuat surat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya, lantaran beliau ingin di berhentikan langsung oleh Ketua Umum Yayasan.
“Dalam prosedur pengangkatan rektor, rektor itu diangkat oleh Ketua Umum yayasan, maka diberhentikan juga oleh ketua Umum yayasan” tegas Mirda alimi saat Mahasiswa meminta surat pengunduran diri tersebut.
Saat ini kami Mahasiswa akan mendesak kepada ketua umum Yayasan agar dapat memberhentikan Rektor secepatnya, apabila tidak maka kami mahasiswa akan menyerahkan masalah ini ke orang tua kami semua, agar semua pihak di negeri Gayo ini mengerti persoalan yang sebenarnya. (Relis)