Banda Aceh | Lintas Gayo – Gubernur Aceh mengatakan, sistem ekonomi Islam sesungguhnya hadir jauh lebih dahulu dari sistem yang lainnya. Dijelaskannya, ada tiga rujukan sistem ekonomi yang berkembang di dunia, yaitu sistem ekonomi sosialis, sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi Islam.Sistem ekonomi Islam telah ada pada abad ke-6, sedangkan ekonomi kapitalis berkembang pada abad 17, dan sosialis pada abad 18. Masing-masing sistem inimempunyai karakteristik tersendiri.
Hal ini ditegaskan Gubernur Aceh Zaini Abdullah dalam sambutannya yang disampaikan asisten II Sekda Aceh, Azhari Hasan SE, saat membuka International Conference Sharia Oriented Public Policy in Economic System (ICoSOPP), di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Senin, (30/3).Konferensi ini diselenggarakan atas kerjasama UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan IRTI (Internasional Research and Training Institute) Islamic Development Bank (IDB) Jeddah, Arab Saudi.
Sistem ekonomi Islam lebih menekankan pada pemerataan distribusi pendapatan.âmasalah etika merupakan hal yang paling ditekankan dalam sistem ekonomi ini, sebab sistem ekonomi Islam diyakini sebagai bagian tak terpisahkan dari ibadah,âkata Azhari.
Ditambahkan, dalam sistem ekonomi islam, setiap individu akan diuntungkan tanpa mengorbankan hak individu lainnya. Hal ini, tegasnya, sangat berbeda dengan sistem ekonomi lain yang tidak mengatur tentang batas-batas prilaku, sehingga sistem itu bisa membuat orang untung besar dan bisa membuat orang lain bangkrut.
âDengan konsep ini, maka sesungguhnya sistem ekonomi Islam sangat ideal untuk kita terapkan dalam berbagai kebijakan ekonomi di Aceh,âtandasnya.
Ia juga menyatakan harapannya, konferensi yang akan berlangsung 2 hari itu mampu menghasilkan sejumlah masukan terkait sistem ekonomi Islam yang efektif diimplementasikan di serambi mekkah ini. âMudah-mudahan rekomendasi itu bisa menjadi rujukan untuk menerapkan kebijakan di bidang ekonomi Syariah secara menyeluruh di Aceh,âterang Azhari Hasan.
Hal senada juga diutarakan Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Farid Wajdi Ibrahim MA. Menurutnya,dalam sistem ekonomi islam, kebijakan publik disusun berdasarkan prinsip dan petunjuk dari syariâah. Ini adalah basis dan kerangka fondasi penyususunan kebijakan publik yang diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan syariâah (maqasid al-syariâah). âSepertimewujudkan kesejahteraan (maslahah), keadilan (âadalah), persaudaraan (ukhuwwah), tanggungjawab dan solidaritas sosial (amanah) dan tujuan-tujuan lainnya,âungkap Rektor.
Ketua Panitia ICoSOPP, Dr M Yasir Yusuf, melaporkan, konferensi bertajuk âformulasi kebijakan public berorientasi syariâah dalam ekonomi islamâ ini dilaksanakan untuk melahirkan pikiran-pikiran yang bersifat akademis. âkonferensi ini tertujuan menjadi tempat sharing ide, pengalaman dan pemikiran berkaitan kebijakan publik dalam kerangka islam. Berbagai makalah dengan judul-judul khusus akan dipersentasikan oleh pembicara dari berbagai negara selama dua hari, â jelasDosen Fakultas Syariah UIN Ar-Raniry ini.
Konferensi ini, sambung Yasir, diikuti 59 pembicara dari berbagai negara, antaralain narasumber dari Inggris, Jepang, Turki, Pakistan, Uganda, Malaysia, Algeria, Bangladesh dan Indonesia. Dr Yasir, yang juga pengamat perbankan syariah UIN Ar-Raniry itu berharap, konferensi ini menjadi masukan pemikiran bagi pemerintah Aceh khususnya dan dunia pada umumnya terhadap penerapan kebijakan publik berbasis maqasid syariah.
Pembukaan konferensi International ICoSOPP yang mengangkat tema âformulating effective public policy in the Islamic economy system under the framework of Shariaâ ini turut dihadiri, Ketua DPR Aceh Tgk Muharuddin, unsur Forkopimda Aceh, Guru Besar dan civitas akademika UIN- Ar Raniry, Perwakilan dari Islamic Reseacrh Training Institute (IRTI), para ulama, akademisi, tokoh masyarakat dan ratusan peserta konferensi yang berasal dari berbagai kalangan. []