Fenomena Pendidikan Tinggi Di Gayo

Oleh:Dr. Inayah M. Saleh R, S.Ag., M.Pd *

Problematika pendidikan khususnya bidang pendidikan tinggi tidak dapat dianalisis berdasarkan opini sederhana, karena permasalahan pendidikan merupakan permasalahan yang kompleks, melibatkan semua aspek dalam kehidupan bermasyarakat: “pemerintahan daerah, lembaga pendidikan dan masyarakat”. Ketiga komponen ini bertanggung jawab terhadap problema dan tantangan yang dihadapi oleh pendidikan khususnya pada pendidikan tinggi di Gayo, ketiga komponen tersebut harus bersinergi bersama, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan yang timbul pada pendidikan tinggi di Gayo.

Meskipun sistem penyelengaraan perguruan tinggi pada saat ini yang bersipat otonom, bukan berarti hanya pihak lembaga pendidikan saja yang bertanggung jawab terhadap permasalahan yang timbul, pemerintah daerah dan masyarakat harus tetap dilibatkan, karena menyangkut kepentingan masyarakat, apalah artinya lembaga pendidikan saja tampa adanya unsur masyarakat (mahasiswa/ortu mahasiswa), atau unsur masyarakat lain (akademika/ilmuan/cendekiawan)mereka perlu wadah untuk mengabdi dan berkarya, maka sudah selayaknya pemerintah daerah tanggap dan mengambil peran dalam hal ini, sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, Pasal 31 Amandemen UUD 1945 ayat (1),dan Undang-undang sistem pendidikan nasional no. 20 pasal 1 ayat (5), pasal 6 ayat (1) dan pasal 11 ayat (1), antara lain disebutkan; setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.

Dalam kasus STAIN Gajah Putih Takengon, pada proses penegerian yang menghabiskan waktu yang panjang (puluhan tahun) menunjukkan ketidak seriusan pemerintah daerah setempat dibandingkan dengan pemerintahan didaerah lain yang langsung mengkaper, mendanai dan memfasilitasi proses penegerian perguruan tinggi didaerah masing-masing hal ini dapat dilihat dalam proses penegerian Perguruan Tinggi di lingkungan Kemenag RI diantaranya: STAIN Cot Kala, STAKN Manado, STABN Solo, dll.

            Masyarakat Takengon sejak awal kemerdekaan RI sudah membutuhkan adanya perguruan tinggi untuk mencetak SDM yang handal, masyarakat juga memerlukan wadah untuk mengabdi dan mentransfer keilmuannya ditanah kelahirannya sendiri, membanggakan sekali ketika diluar Aceh bertemu dengan para Guru besar dan Profesor kelahiran Tanah Gayo Takengon, sementara di Aceh sendiri mungkin hanya ada satu Profesor yang eksis, bagaimana mungkin mengajak mereka kembali untuk membangun daerah ini, jika daerah tidak punya wadah/lembaga yang dapat menampung para Ilmuan dan cendekiawannya.

            Belum lagi pendanaan,  setiap tahunnya kalkulasi pengeluaran masyarakat Gayo untuk biaya kuliah diluar daerah sangat tingggi, biaya ini seharusnya dapat diperkecil jika kita memiliki perguruan tinggi sendiri yang layak. Omong kosong jika SDM yang dipermasalahkan, buktinya kita punya SDM yang handal, di Univ. Negeri Jakarta sendiri kita punya beberapa Dosen Senior, Guru Besar dan Profesor  dalam bidang keilmuan masing-masing, belum lagi di Universitas-universitas lainnya di Indonesia. Permasalahan SDM ini akan dapat diselesaikan dengan melibatkan “tiga komponenpendidikan tersebut; pemerintah daerah, lembaga pendidikan tinggi dan masyarakat”.

Alhamdulillah, ketika akhirnya STAI Gajah Putih dapat Negeri dengan segala perjuangan dan pengorbanan dari berbagai pihak, tapi permasalahan kembali muncul dari kalangan internal STAIN Gajah Putih sendiri, entah Konsep atau Teori Kebijakkan apa, atau Dalil apa yang mereka gunakan, sehingga dengan alasan prosedur dan peraturan yang berlaku, beberapa oknum unjuk gigi seakan hanya mereka warga negara yang baik yang mengikuti aturan, sehingga dijadikan alasan untuk tidak memberdayakan dosen-dosen yang sudah lama mengabdi bahkan terlibat dalam proses penegerian, sungguh tidak manusiawi! Apakah mereka tidak belajar dari beberapa proses penegerian perguruan tinggi sebelumnya?. Seharusnya pendidikan memanusiakan manusia, menghargai orang lain dan masa lalu,atau mungkin ada faktor lain?.Solusi dalam masalah ini tetap harus kembali melibatkan “tiga komponen pendidikan yang ada;pemerintahan setempat, lembaga yang bersangkutan dan masyarakat”, hal ini menjadi permasalahan kita bersama yang menyangkut kepentingan masyarakat, yang harus segera diselesaikan.

Intinya masyarakat Gayo memerlukan perguruan tinggi sebagai tempat menuntut ilmu, tempat untuk mencerdaskan masyarakat  pada tinggkat pendidikan tinggi, dan sebagai tempat mengabdi dan berkumpulnya para ilmuan dan cendekiawan Gayo untuk bersama membangun tanah kelahiran ini.

Menjust dan hanya sekedar mengajukan kritikan atau sekedar menganalisis  tidak akan pernah menyelesaikan masalah jika tidak ditindak lanjuti bersama, bahkan akan menimbulkan masalah baru, bagi yang perduli dengan pendidikankhususnya Gayo Takengon, mari bersama kita pulang dan membangun daerah ini. Dan hendaknya pemerintah daerah tanggap bahwa masyarakat Takengon memerlukan lembaga pendidikan tinggi yang kompeten.

Penulis adalah Warga Takengon yang tinggal di Ujung Temetas, Pinangan-Aceh Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.