Redelong|Lintas Gayo- Buntut dari ributnya Adijan dengan Bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani, akhirnya sampai ke Polisi. Misriadi alias Adijan dilaporkan secara resmi melalui lembaga, Kabag Hukum Pemkab setempat yang membuat laporan ke polisi.
Anggota dewan dari PDIP ini menurut Kabag Hukum Pemda Bener Meriah, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (5-01-2014), laporan tersebut karena anggota dewan ini sudah menghina dan mengancam bupati, serta pencemaran nama baik.
“Benar, kami telah melaporkan persoalan ini kepada pihak Kepolisian. Kami melaporkannya terkait kasus pencemaran, penghinaan dan pengancaman ,” ungkap Mahfudhah, SH, MH Kabag Hukum Setdakab Bener Meriah kepada LeuserAntara.com, Rabu (5/2/2014) sore.
Menurut Kabag Hukum ini, untuk mendukung laporan itu, pihaknya sudah menyiapkan saksi mata yang melihat sendiri kejadiannya. Aksi yang berlangsung menjelang siang itu, ketika bupati sedang melangsungkan rapat koordinasi, tiba-tiba muncul Adijan yang mengamuk dan melabrak rapat yang diselenggarakan bupati.
Menanggapi adanya laporan polisi itu, anggota DPRK dari PDIP ini, Adijan menyebutkan, dirinya tidak mempersoalkan laporan bupati, karena menurutnya itu hak bupati dalam membuat laporan. (Tim LG)
Berita Terkait :
Adijan Mengamuk, Labrak Bupati Bener Meriah