Ironi Gayo : APBK hampir 1 Triliun, Tapi Atlet Dibiarkan Mengemis Di Jalan

Oleh : Win Wan Nur*

Win Wan Nur

Hari-hari belakangan ini, suhu di dataran tinggi Gayo menghangat. Masyarakat di salah satu kabupaten di tanoh Gayo mempertanyakan kebijakan pemerintahnya yang akan membeli Land Cruiser, mobil mewah yang akan digunakan sebagai kendaraan operasional bupatinya.

Protes dari masyarakat bermunculan mempertanyakan urgensi dari kebijakan ini. Dalam pandangan publik, dibandingkan membeli mobil dinas bupati, masih ada pos-pos lain yang lebih urgens dan membutuhkan anggaran. Salah satunya adalah bidang olah raga yang selama ini seolah dibiarkan berjalan sendiri, tanpa ada perhatian dari pemerintah sama sekali.

Keraguan publik akan urgensi dari pembelian mobil dinas baru untuk Bupati didukung oleh fakta tambahan bahwa kendaraan operasional lama milik bupati, juga masih teramat sangat layak untuk digunakan. Fakta tambahan ini menjadikan penolakan terhadap kebijakan yang sama sekali tidak berpihak ke masyarakat ini semakin menjadi-jadi.

Tapi seperti biasa, pemerintah yang berkuasa hanya sensitif terhadap kebutuhan rakyatnya di kala kampanye saja. Contohnya pasangan bupati dan wakil bupati yang di dalam kampanyenya dulu mengusung tagline, meraih kemakmuran menghalau kemiskinan ini. Ketika dihadapkan dengan protes seperti ini, tidak menunjukkan sensitifitas sama sekali.

Jawaban yang disampaikan pemerintah melalui SEKDA, seperti biasa hanyalah jawaban normatif khas birokrat yang tidak menyentuh inti dari apa yang diprotes oleh rakyatnya sama sekali. Dengan menyampaikan penjelasan bahwa dana untuk pembelian itu sudah dianggarkan dalam APBK, pemerintah merasa itu sudah menjawab semua rasa keadilan masyarakatnya.

Bicara tentang anggaran. Untuk ukuran sebuah kabupaten dengan jumlah penduduk yang hanya 185.733 jiwa saja. Dengan anggaran APBK yang nyaris mendekati angka 1 Triliun pada tahun ini. Seharusnya banyak sekali celah longgar yang bisa dimanfaatkan pemerintah untuk memperbesar lingkaran ekonomi Aceh Tengah. Yang pada gilirannya akan mensejahterakan masyarakat. Dan itu saja masih belum cukup, selain anggaran sebesar itu, Pemkab Aceh Tengah juga masih mendapat rejeki nomplok berupa dana Otsus yang tahun ini jumlahnya Rp 154,25 miliar. http://atjehpost.com/articles/read/2223/Pemerintah-Aceh-Pacu-Pembangunan-Tengah-dan-Barat-Selatan migas

Tapi apakah semua dana itu sudah dialokasikan untuk pos-pos yang urgens dan tepat?.  Tak ada yang tahu selain pemerintah dan anggota DPRK sendiri. Yang bisa kita lihat adalah fakta bahwa ketika anggaran untuk Mobil dinas baru bupati turun. Atlet yang seharusnya disibukkan dengan latihan supaya berprestasi, malah terpaksa mengemis di jalan karena ketiadaan anggaran.

Sebenarnya, penjelasan seperti yang disampaikan oleh SEKDA di atas sah-sah saja untuk diterima publik. Asalkan sebelumnya, pemerintah memang transparan menyampaikan program dan peruntukan dana APBK per tahun. Dengan transparansi, masyarakat bisa mudah menilai apakah visi “Meraih kemakmuran dan menghalau kemiskinan” itu memang benar dijalankan. Atau cuma sekedar retorika alias omong besar di masa kampanye.

Pasca refromasi, ditambah dengan kemajuan teknologi informasi. Transparansi anggaran dan kebijakan seharusnya adalah hal yang terelakkan. Sekarang tak ada alasan bagi pemerintah dan DPRK untuk menjadikan kesulitan berkomunikasi dengan rakyat sebagai hambatan. Dengan kemajuan teknologi ini, kalau pemkab Aceh Tengah punya niat. Mereka tinggal memaparkan pembagian pos-pos anggaran itu di website mereka.

Proses tender proyek yang sering mengundang kecurigaan, buat tendernya secara transparan. Publikasikan melalui youtube, sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi.

Atau kalau semua itu dianggap terlalu sulit dan tidak menjangkau lapisan masyarakat yang luas. Pemkab Aceh Tengah dapat meniru apa yang dilakukan Pemkab Banyuwangi di Jawa Timur sebagaimana bisa dilihat pada foto di bawah ini.

Billboard APBD Banyuwangi (Foto : Win Wan Nur)
Billboard APBD Banyuwangi (Foto : Win Wan Nur)

Pemkab mempublikasikan peruntukan dana APBK-nya di sebuah billboard besar di jalan utama. Semua masyarakat bisa menilai, tepat tidaknya peruntukan APBD yang dianggarkan. Jadi kalau pun ada pembelian mobil baru seperti yang dilakukan oleh PEMDA Aceh Tengah. Pemda bisa dengan mudah menunjukkan, itu dana diambil dari pos dana yang mana. Tak ada kecurigaan dari masyarakat kalau dana untuk mobil itu sebenarnya diambil dari pos dana untuk olah raga misalnya.

Jadi sebenarnya kalau ada niat, semuanya gampang sekali. Tapi kalau kita amati, kenapa pemerintah suatu daerah berani mengambil kebijakan anggaran yang tertutup dan tidak dipublikasikan kepada masyarakat umum. Itu karena masyarakat di daerah tersebut memang tidak menyadari hak-hak nya, dan tidak menuntut pemerintahnya untuk transparan.

Padahal rakyat seharusnya sadar bahwa dana yang dibelanjakan oleh pemerintah kabupaten adalah dana milik rakyat yang digunakan untuk kemakmuran rakyat, bukan dana milik pribadi bupati atau anggota DPRK.

Rakyat seharusnya sadar bahwa Pemerintah kabupaten, bukanlah sebuah organisasi Mafia, Triad atau Yakuza, dimana pengelolaan dana, pembuatan kebijakan serta eksekusinya hanya boleh diketahui para pimpinan tertinggi saja.

Seharusnya masyarakat Aceh Tengah sadar. Bahwa pemerintahan kabupaten adalah penyelenggara negara yang wewenangnya dibatasi dan diatur oleh konstitusi.

Dan rakyat adalah pemegang wewenang tertinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.