Penutupan Penguatan Kapasitas Pemerintah Kampung Terhadap Pelaksanaan Syariat Islam

Redelong | Lintasgayo.com – Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi diwakili oleh Plh. Sekda Abdul Muis, SE, MT, menutup kegiatan silaturahmi tokoh agama, tokoh masyarakat, dan penguatan kapasitas pemerintahan kampung dalam Rangka Penguatan Pelaksanaan Syariat Islam Tahun 2020.

Kegiatan yang diselenggarakan Bidang Hukum Islam, Dr. Mudawali, S.Pdi.MA, selama 7 hari dimulai dari Kamis tanggal 24/09/20 sampai dengan penutupan di Gedung LPTQ, Komplek Perkantoran Pemda, Serule Kayu, Kecamatan Bukit Bener Meriah. Selasa 29/09/2020.

Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bener Meriah Taslim, S. Ag, M.Sos, mengatakan bahwa selama 7 hari kegiatan yang dilaksanakan telah berlangsung dengan baik, dan selama itu juga seluruh program kegiatan dapat dijalankan dengan baik pula.

“Dimana hari ini terakhir kita melaksanakan kegiatan acara silaturahmi terhadap tokoh agama, tokoh masyarakat, dan penguatan kapasitas pemerintahan kampung dalam Rangka Penguatan Pelaksanaan Syariat Islam di Bener Meriah Tahun 2020,” kata Taslim.

Taslim menambahkan, selama kegiatan berlangsung, pihaknya juga melibatkan semua unsur, baik itu dari unsur LSM, Wartawan, Mahasiswa, Karang Taruna dan lain-lain yang berpotensi membantu kita agar terbentuknya Perbub Pokmas.

“Tujuan yang diharapkan dapat terlaksananya pengembangan Syariat Islam secara kaffah di Kabupaten Bener Meriah, tentunya harus didasari terlebih dahulu dengan landasan hukum yang memadai sehingga Pokmas Peduli Syariat Islam yang kita bentuk akan terus eksis dan bekerja secara berlanjut,” terangnya.

Kemudian Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh Prof. Dr. H. Al Yasa Abubakar, MA, sebagai pembicara utama dalam kegiatan itu menambahkan Syariat Islam ini adalah tanggung jawab kita bersama dan apabila kita tidak bersama-sama menegakkannya makan akan sulit untuk terwujud.

“Saya berharap dengan adanya pembinaan ini bapak ibu membantu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Bener Meriah tentang penegakan Syariat Islam di aceh terkhusus di Bener Meriah,” kata Yasa Abubakar.

Sementara Bupati Bener Meriah, Tgk.H.Sarkawi, yang disampaikan Plh. Sekda Abdul Muis, SE, MT dalam arahannya dan seyogyannya acara penutupan silaturahmi tersebut dihadiri oleh Bupati, namun, karena ada urusan kerja yang tidak dapat diwakili, maka kegiatan penutupan tersebut diwakilkan kepada kami.

“Didalam hal ini ia menambahkan, rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Kelompok Masyarakat (Pokmas) atau Peger Kampung Peduli Syariat Islam sudah di Finalisasi dan nanti akan dirapatkan kembali hasilnya dan ini pesan dari Bupati,” terang Abdul Muis.

“Adapun Peraturan Bupati (Perbub) tersebut harus melalui persetujuan dari Bupati, dan nantinya mungkin Bupati akan memberikan tambahan tambahan agar Perbup Pokmas nantinya akan lebih baik dan komplit saat dikeluarkan secara sempurna,” tegas Abdul Muis.

Secara jelas dan terima kasih diucapkan Bupati kepada suluruh unsur yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah dan sebagai Leading Sektor Dinas Syariat Ismam Kabupaten Bener Meriah.

Pelaksanaan ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan dan SDM, Kadis Syariat Islam Provinsi Aceh Prof. Dr. H. Al Yasa Abubakar, MA, Narasumber Jamhuri, Kabag Humas dan Protokoler Hasyimi, SKM M.Kes, Kabid, Kasi dan Sekretariat Dinas Sayiat Islam Bener Meriah dan para Peserta.(Putra Mandala/FG)

Comments are closed.