Bupati Sarkawi Serahkan Berkas Pemekaran Provinsi ALA Ke Staf Khusus Presiden RI

Jakarta | Lintasgayo.com – Bupati Kabupaten Bener Meriah secara langsung menyerahkan berkas pemekaran Aceh Lauser Anatara (ALA) kepada Staf khusus Presiden Republik Indonesia Bidan Otonomi Daerah (Otda) Kh. Imam Aziz di Yogyakarta. Kamis 05/11/2020

Terkait dengan pertemuan tersebut Bupati Bener Meriah Tgk.H.Sarkawi menyampaikan kepada Kh. Imam Azis, prihal aspirasi dari masyarakat di 6 wilayah ALA yang meliputi, Kabupaten Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Bener Meriah, Singkil dan Subulussalam.

Dalam hal ini juga Sarkawi mengatakan bahwa seluruh  masyarakat di wilayah ALA meminta dan mendesak Pemerintah Pusat agar segera menindaklanjuti masalah memekarkan Provinsi Aceh. Dikarenakan rentang kendali, perbedaan adat Budaya, Sosial dan Politik.

Kemudian disisi yang lain ketimpangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta ketidakadilan Pemerintahan Provinsi terhadap daerah pedalaman, ini sangat termarjinalkan dalam hal segala bidang. Dan ini tuntutan aspirasi masyarakat yang sudah tidak dapat dibendung lagi sejak tahun 1999. Terang Sarkawi.

Sementara Sekertaris Jendral Komite Persiapan Pemekaran Provinsi Aceh Lauser Antara (KP3ALA) Pusat, Burhan Alpin, mengatakan bahwa semua persyaratan Administratif, Teknis dan Kewilayahan sesuai amanat UU Otonomi Daerah dan PP No. 78 tahun 2007 tentang syarat pemekaran semua sudah terpenuhi.

“Perlu kita sampaikan juga didalam Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA) juga menjamin adanya pemekaran apalagi sekarang sudah ada Kebijakan Strategis Nasional (KSN) dalam Desain Besar Penataan Daerah secara Nasional (Desartada 2010),” lanjutnya.

Kemudian Desartada 2010 juga sudah di sepakati Pemerintah Pusat dan DPR RI, tanpa harus menunggu usul dan persetujuan dari Gubernur atau DPRD Provinsi.

Semua berkas kelengkapan Calon Provinsi ALA sudah di serahkan ke Pemerintah dan Komisi ll DPR RI sebelum Moratorium di keluarkan Pemerintah. Katanya.

Disamping itu Kepala Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Otonomi Daerah (Otda) Kh. Imam Aziz setelah menerima kelengkapan berkas dan bukti otentik dari calon DOB ALA tersebut mengatakan akan membahas dalam Tim Pertimbangan DOB di Kantor Wapres RI nantinya.

“Semua ini akan kita koordinasi dengan semua pihak yang terkait secepatnya dan dalam waktu dekat ini sebelum moratorium dibuka kembali,” Kata KH.Imam.

Kita sama sama berdoa dan Insya Allah diupayakan dan menjadikan ALA sebagai catatan yang akan di bahas bersama Calon DOB Papua nantinya. Semoga apa yg menjadi harapan dan kesejahteraan masyarakat di ALA bisa terwujud dengan adanya pemekaran,Tutupnya. (Putra Mandala/FG)

Comments are closed.