Redelong |Lintas Gayo- Tadi malam, sekira pukul 21:00 WIB, (4/8/2015) malam, LeuserAntara sempat melakukan komunikasi kepada Bupati Bener Meriah Ir. Ruslan Abdul Gani. Dia mengatakan, hingga saat ini, baru liat dan baru baca dari running teks di tv, dan secara resmi saya belum ada menerima surat apapun dari KPK.
Bupati Bener Meriah ini berpesan untuk masyarakat Bener Meriah, proses hukum harus diikuti, kasus ini sudah sejak lama diperiksa, dan biarkan hukum yang “berbicara”. “Bisa jadi, jika KPK sudah menetapkan tersangka, suratnya menyusul mungkin. Jika dalam waktu dekat dipanggil, ya kita ikuti aja,” sebutnya.
“Mungkin juga KPK sudah mendapatkan alat bukti. Waktu itu, saya hanya melanjutkan sisa terahir masa tugas di BPKS tahun 2011. Sedangkan kasus yang diusut sejak tahun 2004-2011, apalagi saya hanya memimpin di ahir masa tahun 2011, yakin ini adalah akumulasi dari pekerjaan awal. Ahirnya kita terkena getahnya,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, saat menjabat sebagai kepala BPKS, dirinya harus menyelesaikan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan oleh pemimpin sebelumnya di BPKS Sabang. ” Hanya saja, pada saat itu ada kebijakan, percepatan dan perubahan desain, jika saat itu tidak dirubah desainnya, maka hingga saat ini dermaga tersebut tidak dapat digunakan. Ahirnya kita rubah dan dipercepat pekerjannya,” ungkap Ruslan.
“Begitu juga dengan harga yang lalu dengan harga sekarang tidak berubah, hanya volumenya yang berubah,” sebut Ruslan. Menurut Ruslan, karena hal itu sudah terakumulasi sejak 2004-2011, kemungkinan dirinya terkena getahnya. Tapi kita ikut saja,” apapun yang akan terjadi semua atas ijin Allah,” pungkas Ruslan.(dr/Leuser Antara.Com)