“Kentut Kekuasaan”

 Oleh : Muhamad Hamka

Muhammad-HamkaApapun teori soal politik muaranya cuma satu, yakni kekuasaan. Sehingga para politikus memeras akal dalam meramu serta menemukan strategi dan taktik yang tepat guna merengkuh singgasana kekuasaan. Maka tak heran kalau dalam praktiknya, politik seperti pedang bermata dua. Di satu sisi ia menghadirkan kebajikkan kalau dijalankan oleh politikus yang arif dan bermartabat, tapi pada sudut yang lain ia akan menjadi begitu kejam dengan menebas siapa saja yang menghalangi jalanya dalam meraih kursi kekuasaan ketika dijalankan oleh bandit politik.

Kegaduhan politik yang terjadi Rabu (19/3) kemarin di Aceh Tengah dan Bener Meriah adalah dinamika politik yang sudah tak waras, karena politik sudah terkanalisasi dalam aktus banalisme yang notabene sangat di tentang oleh demokrasi itu sendiri. Apa yang terjadi kemarin merupakan tindakan mobokrasi yang tentunya sangat kontradiksi dengan semangat demokrasi itu sendiri yang cinta damai.

Mobokrasi sendiri adalah kekuasaan yang dikendalikan oleh ‘mob’, yakni kerumunan yang secara emosional dan irasional muncul untuk menjalankan aksi-aksi penuh destruksi (Lukmantoro, 2009). Dan aksi mobokrasi ini punya kecendrungan sudah mulai menanamkan habitusnya dalam jagad politik Aceh dan Gayo. Indikasinya bisa di lihat dengan semakin meningkatnya eskalasi politik kekerasan menjelang pemilu legislatif.

 Aksi gertak politik antara pendukung Provinsi ALA dan Partai Aceh (PA) kemarin merupakan ekspresi politik yang sangat paradoks. Mengingat beberapa hari sebelumnya, semua partai politik (parpol) yang ikut pemilu legislative sudah membangun ikrar politik damai. Tapi tiba-tiba consensus kolektif tersebut di cederai lagi dengan cara yang sangar. Akhirnya timbul pertanyaan di masyarakat, bahwa orang-orang ini bisa/tidak di pegang janji dan omonganya?

Dalam konteks kekuasaan, kegaduhan politik yang terjadi kemarin adalah sebuah aktus politik yang konyol. Karena ‘pertengkaran politik’ tersebut lahir oleh suatu alasan yang sangat utopis, yakni’ kentut kekuasaan’. Kenapa di katakan sebagai kentut kekuasaan? Karena Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) adalah sebuah cita-cita yang belum terwujud, singkatnya kekuasaan belum berada dalam genggaman. Jadi, bisa dikatakan kekuasaan baru sekadar kentut yang menebarkan ‘baunya’ di seantero Gayo. Demi bau kekuasaan yang masih utopis atau belum jelas singgasananya ini, kita rela berkelahi. Ironis memang, berkelahi demi mempertahankan ‘bau’ kekuasaan.

Seturut dengan itu, kader Partai Aceh (PA) wilayah tengah (Bener Meriah dan Aceh Tengah) tak punya posisi yang strategis dalam proses pengambilan kebijakan PA di tingkat pusat. Buktinya, Qanun Wali Nanggroe dan Qanun Lambang dan Bendera Aceh yang tak ada maslahatnya untuk wilayah tengah sudah disahkan. Pun tidak ada langkah dan gebrakan strategis yang kita dengar yang dilakukan oleh kader PA wilayah tengah dalam melakukan perubahan di wilayah ini, selain janji merdu yang pernah dilontarkan oleh Muzakkir Manaf soal pengaspalan (hotmix) jalan menuju Linge tahun 2015. Jadi, kader PA wilayah tengah bukan lingkaran utama dalam struktur kekuasaan PA pusat. Hanya berada pada area ‘kentut kekuasaan’. Artinya kekuasaan yang diperoleh hanya ‘baunya’ saja yang menyengat di seantero Gayo.

Karena itu, mari kita berfikir dengan akal sehat yang cerdas dan hati nurani yang jernih bahwa kita semua adalah bersaudara. Betul kita punya warna politik yang berbeda, itu wajar. Namun jangan hanya karena warna politik yang berbeda, warna kemanusiaan kita ikut berubah juga menjadi bar-bar. Kita urang Gayo mestinya malu pada dunia, berkelahi hanya karena ‘kentut kekuasaan’ yang sudah wujudnya belum jelas, menebarkan ‘bau’ yang tak bermanfaat pula.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.