Redelong | Lintas Gayo- Qadri Khairun ,42, juga sempat membeberkan tentang kronologis proyek pembangunan jalan yang membuat dirinya harus berurusan dengan hukum. Dia meminta agar aparat berlaku adil dan menangkap mantan Kadis PU Bener Meriah.
Menurutnya, terkait dengan persoalan kasus tersebut, semestinya beberapa pihak yang terlibat ikut diseret dalam kasus ini, termasuk mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Bener Meriah saat itu. “Jangan cuma saya yang dikorbankan, tapi supaya ada keadilan, mantan Kepala Dinas PU Bener Meriah, Armaeda juga harus seperti saya,” ungkapnya.
Saya korban dalam kasus ini, saat itu saya juga ada melakukan koordinasi saat melakukan tender, tender saya kalah di proyek yang lain. Kemudian Armaeda menggantikan proyek yang lain lagi untuk saya.”Dia memberikan proyek pekerjaan jalan berupa hot mix saat itu. Saya nggak mau mengerjakannya. Panjang pekerjaan Hot Mix 550 meter dengan pagu Rp750 juta,” ungkapnya.
Lalu dia mantan Kadis PU berjanji bisa mengurangi volume pekerjaan dengan melakukan koordinas bersama PPTK dan panitia. “Saat kami akan bekerja lalu, meminta revisi atau sering disebut dengan CCO namun, Armaeda ingkar janji. Beliau tidak melakukan revisi apapun terhadap pekerjaan tersebut,” ungkap Khairun.
“Saya berharap ada keadilan terhadap kasus ini, jangan hanya saya yang dijadikan korban, dia juga (Armaeda) terlibat,” pungkasnya.(Min/ Leuser Antara.Com)
berita terkait: terlibat korupsi, Jaksa Tangkap Kontraktor