Blangkejeren | Lintas Gayo – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, meminta sertifikat Tarian Saman yang telah dikeluarkan Badan PBB, UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization). Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB itu telah menyerahkan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tetapi belum diberikan ke Galus.
Diberitakan Serambinews Bupati Gayo Lues (Galus) Ibnu Hasim, pada Sabtu (29/3/2014) mengatakan sertifikat UNESCO untuk Tarian Saman sudah diserahkan badan PBB itu ke Kemenlu di Jakarta. Tetapi, dia juga tidak mengetahui secara pasti keberadaan sertifikat Tari Saman yang telah diakui sebagai warisan budaya dunia tidak benda di Nusa Dua Bali pada 24 November 2011 lalu.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, Kemenlu sudah menerima sertifikat Tari Saman, tetapi belum juga diserahkan ke Pemkab Galus,” sebut Ibnu Hasim. Dia berharap, sertifikat UNESCO yang akan menjadi bukti Tari Saman sebagai warisan budaya dunia bagi masyarakat Gayo Lues dapat segera diterima pihaknya.
Sedangkan sejumlah warga Blangkejeren, secara terpisah juga menyiratkan hal yang sama. Mereka mempertanyakan keberadaan sertifikat UNESCO yang belum juga diperlihatkan kepada masyarakat Gayo Lues, asal Tari Saman yang telah dipelajari warga di berbagai belahan dunia.
“Warga sangat mengharapkan sertifikat Tari Saman dari UNESCO berada di tangan Pemerintah Kabupaten Galus, sehingga tidak jatuh ke tangan orang lain” kata Samsudin didampingi beberapa tokoh budaya Galus di Blangkejeren. Dia juga meminta Pemkab Galus untuk mendapatkan sertifikat tersebut, agar generasi penerus Negeri Seribu Bukit ini dapat mengetahui asal-muasal Tari Saman, dari tanah kelahirannya sendiri.
Seperti diketahui, Tari Saman dari Gayo Lues resmi diakui dan masuk dalam daftar warisan budaya takbenda yang memerlukan perlindungan mendesak UNESCO, kata pejabat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Kepala Pusat Informasi dan Komunikasi Publik Kemparekraf I Gusti Ngurah Putra dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (24/11/2011) mengatakan pengakuan UNESCO atas seni budaya tari Saman itu dilakukan dan ditandai dengan diketoknya palu Sidang ke-6 Komite Antar-Pemerintah untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
“Melalui sidang itu, seni budaya tari Saman dari Gayo Lues dan sekitarnya di Provinsi Aceh resmi masuk ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Perlindungan Mendesak UNESCO,” katanya. Sidang akbar tahunan yang dihadiri lebih dari 500 anggota delegasi dari 69 negara, LSM internasional, pakar budaya dan media itu berlangsung di Bali International Convention Centre, dari 22 sampai 29 November 2011.
Sementara itu, Seperti yang diberitakan Alabaspos.com Dua tahun lalu United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) akan menyerahkan Serifikat tari saman sebagai warisan budaya dunia tak benda di Jakarta pada 14/12/2012 bertempat di Plaza Taman Fatahillah Kawasan Kota Tua.penyerahan sertifikat tersebut sekaligus dengan dilaksanakannya kegiatan Pembukaan Saman Summit yang akan berlangsung hingga 16/12/2012.
Wakil Bupati Gayo Lues Adam.SE.MAP saat itu, hadir dalam acara tersebut untuk menerima sertifikat tari saman dari UNESCO, namun karena alasan Menlu RI tidak hadir, penyerahan sertifkat ditunda, dan sampai sekarang dimana sertifikat tersebut, semakin tidak jelas, apakah sudah ditangan pemerintah Pusat atau masih berada di UNESCO. (Serambi/LG/Alabaspos)