Nasib Kelam Petani Kopi Gayo

Catatan: Win Ruhdi Batin

Pandemi ini menunjukkan betapa menderitanya petani kopi Gayo. Nasib kelam yang berulang terjadi.

Pandemi ini menguji kepedulian, keberpihakan, janji, sumpah dan kesetiaan. Para penyumpah, Pemda dan DPRK.

Ternyata, mereka tak setia. Tak peduli dan abai. Meski pada janji dan sumpah mereka dengan Al-Qur’an diatas kepala.

Pandemi ini membuat kopi Gayo tak lagi sampai kepada peminumnya, terbesar ke Amerika. Rantai distribusi terputus.

Para pencari keuntungan kopi Gayo, pedagang, koperasi , broker, sertifikasi , makelar,Pemda , DPRK , pemerintah Aceh, dpra , retribusi dan nama lainnya , buang badan.

Petani kopi sendiri dengan nasibnya. Tak ada tempat mengadu. Mengadu pun tak bersolusi. Bahkan janji beli kopi dari Presiden, tak terealisir. Ompong.

Lalu, cukup fair jika para petani menanyakan uang retribusi yang diambil, dipungut, dari kopi kopi mereka yang dibawa keluar daerah. Rp.250 perkilo.

Uang tersebut idealnya dikembalikan lagi pada petani ditengah keterpurukan ekonomi mereka.

Berapa milyar sudah yang mereka beri pada daerah selama puluhan tahun, bahkan mungkin ratusan tahun.

Idealnya uang tersebut menjadi dana talangan pada masa seperti ini. Pun juga dana kompensasi dari berbagai sertifikat kopi Gayo.

Dengan nilai perkoperasi kopi mencapai milyaran pertahun. Tapi semua itu tak pernah jelas. Penggunaannya tak terbuka dan transparan.

Petani kopi sendiri bersama nasib kelamnya.

Tapi kemudian syukurlah. Meski diisukan tak lagi dibeli , kopi Gayo ternyata tetap bisa dijual. Harga memang belum sebaik tahun lalu.

Namun, uang tetap ada di petani kopi dari kopinya. Keresahan bekurang. Keluhan terjawab.

Selama masih ada proses jual beli. Selama itu pula solusi tetap ada.

Lantas siapa yang beli kopi di masa pandemi ini? Ya mereka. Para pedagang yang sudah menghitung , pasti untung. Titik.

Pedagang kopi Internasional itu, bisa PMA, bekerjasama dengan koperasi lokal yang menampung kopi.

Artinya, belum ada peran Pemda secara langsung berefek pada kopi Gayo.

Solusi?
Adalah solusi? Tentu saja ada kalau peduli. Peduli dengan aksi. Bukan orasi atau janji yang terucap seperti kentut.

Pandemi ini mengajarkan kita bahwa mesti ada campur tangan pemangku kepentingan. Dengan berbagai kebijakan.

Regulasi, dana, barang dan jasa. Bukan omong pesot. Kedepan, kopi mesti diproteksi. Dibuat qanunnya. Jangan tanya ke petani bagaimana qanun kopi.

Bukankah daerah ini tak kekurangan orang pinter. Sekolah tinggi dengan biaya rakyat? Tapi tak pernah lahirkan satu solusipun untuk kopi.

Kopi yang kita jual sejak era kolonial adalah biji mentah. Tidakkah kita mulai menjualnya dalam bentuk jadi. Kopi olahan?

Jika iya, mulailah arahkan dan dukungan dana. Membuat badan usaha milik daerah , khusus mengolah kopi.

Membeli mesin Roasting. Menyediakan kemasan kopi , alumunium foil standar yang selama ini diimport.

Minimal daerah punya mesin pencetak alufo. Walau bahannya import. Industri kopi. BUMD bekerja sama dengan badan usaha milik kampung ( BUMDES) , sebagai pemasok kopi. Dan penyalur semua alat kebutuhan kafe.

Selain itu, resi gudang kembali difungsikan. Resi gudang ini sudah dibangun dan direhap berkali kali. Tapi minim aktipitas setelah diberikan ke pihak ketiga?

Semua bank yang beroperasi di Gayo diikat dengan tekanan qanun, perbup, atau apalah agar wajib menjadi bank penjamin kopi petani di resi gudang. Bukan hanya menernakkan uang.

Demikian halnya koperasi yang mendapat fee. Mulai diikat agar dananya, diarahkan untuk beasiswa anak petani.

Menyediakan sekolah keterampilan serupa, Q Grader, Barista, Roastery, dll. Bukan saja bangun fisik. Bagi cangkul, uang dll.

Di tataran perbankan, mulai dijajaki bank Agro. Memulai iklan kopi di televisi, radio , website dan jejaring sosial secara resmi.

Berharap besar pada MPKG

Apa itu mpkg?
Semua orang tahu, Masyarakat Perlindungan Kopi Gayo. Sebuah badan resmi yang diakui nasional dan Internasional.

Yayasan yang mewakili petani sebagai penjamin perlindungan dan kualitas kopi. Gayo.

Sayangnya, lembaga non provit ini seperti hidup segan , mati tak mau. Tak didukung penuh Pemda dan tidak diberdayakan.

Idealnya, mpkg berada di lini terdepan , soal kopi Gayo. Bisa menekan para pembeli kopi Gayo agar membuat kantor mereka i Gayo. Bukan di Medan.

Dengan begitu, jaminan kopi Gayo terkontrol. Kopi yang bukan Gayo, tidak bisa lagi disebut kopi Gayo demi menaikkan brand dan harga.

Mpkg bisa membuat standar kopi Gayo sendiri. Tidak harus ikut sertifikasi kopi yang kebanyakan berasal dari US. Sesuai kebutuhan mereka.

Mpkg bisa menentukan harga kopi sendiri sehingga kopi menjadi bermartabat di Kampung sendiri. Tidak lagi ikut skenario asing yang seringkali menyusahkan dan mengikat.

Cascara adalah kulit buah merah kopi. Dikeringkan dan dijadikan minuman herbal. Cascara, di masa depan bisa jadi menjadi salah satu oleh oleh khas Gayo dengan harga murah.

Artinya, pandemi ini membuat kita berpikir , Perlu kreatifitas baru untuk kopi. Seperti sabun kopi, lulur kopi, briket kopi. Triplek kopi. Coklat kopi, parfum kopi.

Pemda juga menyediakan museum kopi Gayo, rumah belajar kopi, lembaga penelitian kopi, katalog kopi Gayo. Pusat Roasting kopi. Dll.

Saran saya untuk Pemda dan DPRK. Dukunglah penguatan MPKG dengan dana dan operasional lainya. Demi Marwah dan harga diri kopi Gayo.

Percayalah, kopi Gayo kini terancam dan dan perlu dilindungi.

Silahkan ambil retribusi kopi , tapi kembalikan kepada petani dalam bentuk lain yang membanggakan petani. Semoga!

Comments are closed.