Redelong| Lintas Gayo– Korban amukan gajah di Dusun Bintang Padi dan Gedok, Kampung Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah mendatangi DPRK setempat, mengadukan nasip mereka, akibat ulah hewan berbelalai ini.
57 KK di sana sudah mengungsi, selain dibalut rasa takut dan trauma, aktifitas warga dalam mencari nafkah terhenti total.
Tidak tahan dengan penderitaan itu, ahirnya mereka mengadukan duka ke wakil mereka, Selasa (27/1/2015). Para korban mengeluhkan sikap Pemda Bener Meriah yang lamban mengatasi persoalan amukan gajah di kawasan mereka.
Salah seorang korban, Sarnidin Hasyim kepada wakil rakyat menyebutkan, sudah bertahun-tahun hewan liar ini mengobrak-abrik dan menghancurkan tanaman mereka. Bahkan nyawa manusia sudah melayang. Pimpinan di Bener Meriah (bupati dan dewan ) tidak menjenguk dan memperhatikan keadaan mereka.
Korban lainnya meminta kepada Pemda, agar tanaman mereka seperti, coklat, pepaya, pisang, kopi serta tanaman lainnya yang sudah rusak agar diganti oleh pihak Pemda Bener Meriah. Harta benda masyarakat sudah habis, lantas apa yang mau mereka makan, sebut korban.
Tgk Alhukama anggota DPRK Bener Meriah dihadapan para korban amukan gajah ini menyebutkan, pihaknya sudah mengundang Sekda, Kadis Sosial, Kadis Kahutanan dan pihak terkait lainnya, untuk hadir ke dewan bertemu dengan para korban amukan gajah, namun mereka tidak hadir, sebut Al Hukama.
Menurut Alhukama, lembaga terhormat itu sudah mengesahkan biaya menghalau gajah, serta dana ganti rugi para petani. Namun, pihak pejabat di eksekutif belum juga mencairkan dana yang telah disahkan itu.
“Mereka lebih tertarik mencairkan dana untuk kegiatan seremonial, serta menyelenggarakan pacuan kuda yang penuh dengan kegiatan judi di sana. Daripada mengurusi rakyat yang menderita akibat bentrok dengan gajah,” kata Alhukama.
Para korban amukan gajah ini meminta kepastian dan ketegasan Pemda Bener Meriah untuk menghalau gajah dan memberikan kompensasi terhadap kerugian mereka, akibat harta bendanya hancur, dimana kini untuk makan juga sudah sangat susah. (LG/03)